PT KAI Tertibkan 69 bangunan Warga untuk Trase Kereta Cepat

Depi Gunawan
04/5/2017 15:50
PT KAI Tertibkan 69 bangunan Warga untuk Trase Kereta Cepat
(Dok. MI)

SETELAH tertunda sepekan karena mendapat penolakan warga, PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 2 Bandung akhirnya menertibkan bangunan di Kampung Andir RT 03 dan 04 Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (4/5).

Penertiban berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan 480 personil gabungan baik dari internal PT KAI maupun eksternal yakni TNI/Polri, Satpol PP dibantu pihak PLN. Rencananya setelah semua rumah dirubuhkan, lahan tersebut akan dipergunakan untuk proyek kereta cepat oleh PT KCIC.

Manager Humas PT KAI DAOP 2 Bandung Joni Martinus menyebutkan, lokasi penertiban dilakukan di km 143+800 sampai km 144+300. Sebanyak 69 bangunan rumah dirubuhkan menggunakan satu unit alat berat backhoe dibantu tim penertiban aset DAOP 2 Bandung.

"Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada warga, ganti ruginya juga sudah diterima. Ada 66 rumah yang sudah dibongkar sendiri pemiliknya, sisanya tiga rumah lainnya kami yang bongkar. Satu bangunan lagi yang saat ini belum dibongkar yakni sebuah musala," kata Joni di lokasi.

Terkait masih adanya warga yang merasa keberatan dengan uang pengganti bangunan, Joni menegaskan bahwa besaran uang ganti rugi tersebut sudah sesuai surat keputusan direksi PT KAI yakni sebesar Rp250 ribu/meter persegi untuk rumah permanen dan Rp200 ribu/meter persegi untuk rumah semi permanen.

"Sebetulnya ini bukan uang ganti rugi, karena kami tidak membeli tanah warga, tapi kami memanfaatkan aset PT KAI yang sudah digunakan oleh warga. Uang ini sebagai bentuk tali asih atau keruhiman," tuturnya.

Dia menegaskan, selama ini tidak ada kaitan sewa menyewa tanah antara pihak PT KAI dan warga Kampung Andir maupun warga lainnya. Kalaupun ada, kata Joni pasti ada mekanisme perjanjian.

Setelah pembongkaran 69 unit rumah di Kampung Andir ini, pihaknya akan melanjutkan penertiban rumah di Kampung Sasak Beusi RT 05/04, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah pada pekan depan.

Joni mengungkapkan, terdapat tujuh desa yang terdampak pembangunan kereta cepat yang secara kebetulan berada di lahan milik PT KAI. Lima desa di antaranya di Bandung Barat yakni Desa Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari, Cilame dan Gadobangkong serta dua lainnya yakni Desa Rancaekek di Kabupaten Bandung dan Desa Ciganea di Kabupaten Purwakarta.

"Rencananya minggu depan kami akan menertibkan 55 rumah di RW 04 Desa Gadobagkong, kami sudah lakukan sosialisasi sebelumnya kepada warga dan mereka juga sudah menerima uang pengganti," ujarnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya