Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DALAM rangka memperingati Hari Buruh, para buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengumpulkan beras perelek. Tiap-tiap buruh membawa satu botol air mineral berisi beras, untuk dikumpulkan dan dibagikan kepada warga Purwakarta yang lebih membutuhkan.
Kegiatan itu sekaligus menjadi inisiasi awal Pemkab Purwarkta agar buruh di wilayah tersebut memiliki keluarga binaan. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang hadir dalam acara Hari Buruh mengatakan, jumlah pendapatan yang dimiliki buruh setiap bulannya akan menjadi indikator kriteria keluarga binaan yang mereka dampingi.
"Program untuk buruh di May Day kali ini ada dua. Pertama, pengumpulan beras perelek yang nanti dibagikan kepada warga yang membutuhkan. Kedua, keluarga binaan, kita sesuaikan dengan pendapatan mereka," kata Dedi Mulyadi, kemarin.
Dedi merinci jumlah pendapatan buruh rata-rata Rp3 juta dapat menyumbangkan beras dengan jumlah seperempat liter, sedangkan pendapatan Rp5 juta mampu menyumbangkan beras setengah liter, dan pendapatan Rp7 juta dapat menyumbangkan beras tiga perempat liter. Sementara itu, buruh dengan pendapatan Rp10 juta dapat menyumbang beras 1 liter setiap minggunya.
Program Bupati Purwakarta tersebut disambut baik Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta, Fuad BM. "Kita harus mendukung. Ini program sangat baik agar kesejahteraan masyarakat terus berkelanjutan," ucap Fuad BM.
Pada bagian lain, Pemprov Jawa Timur mengirimkan surat ke sejumlah negara agar tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara-negara tersebut mendapat keringanan hukuman.
"Rata-rata mereka terkena hukuman mati. Kita kirim surat agar hukuman mereka diringankan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sukardo, di Surabaya.
TKI yang di vonis hukuman mati tersebar di sejumlah negara, yakni Arab Saudi, Singapura, Hong Kong, dan Taiwan. Mereka terlibat dalam berbagai kasus kriminal. "Proses ukuman mati membutuhkan waktu lama, seperti di negara kita. Bahkan, ada yang menunggu hingga 3 tahun. Karena itu, masih ada waktu," tambahnya.
Surat sudah ditandatangani gubernur, selanjutnya dikirim ke kementerian terkait dan negara tersebut agar hukuman TKI Jawa Timur dapat diringankan. Ia mengungkapkan, sebanyak 18 TKI Jatim kini terancam hukuman. (RZ/FL/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved