Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat kekurangan pegawai sebanyak 18 ribu. Meski aturan melarang Pemkab untuk mempekerjakan tenaga kerja baru, namun disiasati dengan membiarkan setiap OPD (organisasi perangkat daerah) untuk merekrut tenaga harian lepas (THL).
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Teddy Ruspendi mengatakan, Pemkab Karawang baru memiliki 14 ribu ASN. Jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan beban kerja.
"Yang ideal dengan Pemkab Karawang adalah 32 ribu pegawai. Makanya menyisiasati kekurangan itu para OPD mengambil THL," ucapnya, Selasa (2/5).
Teddy menambahkan, THL dibutuhkan berdasarkan kontrak kegiatan di masing-masing OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan. Jika kegiatan sudah selesai kontrak pun akan diputus, namun bisa direkrut lagi untuk kegiatan lainnya.
"Biasanya dari kegiatan itu ada anggaran yang diselipkan untuk honor THL dan itu diserahkan ke setiap OPD yang mengaturnya," ungkap Teddy.
Teddy mengatakan setiap tahun jatah ASN di Karawang hanya 200 orang per tahunnya. Dan itu tidak terjadi setiap tahun. Untuk tahun ini Kabupaten Karawang belum mendapat penerimaan ASN.
Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah THL.
Dia mengakui pengangkatan THL melanggar aturan. Sehingga pihak BKPSDM tidak memiliki data mengenai jumlah THL tersebut. "Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada setiap OPD mengenai aturan pengangkatan THL dan itu ilegal. Namun di satu sisi kita juga kekurangan jumlah pegawai. Jadi kebijakan THL ini ada di masing-masing OPD, dan tidak ada laporan ke kita," ucapnya
Menurut Aang, pihaknya hanya memiliki data honorer kategori 2 (K2) yang masih berjumlah 2.000 orang.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari menilai THL di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang terlalu banyak. Akibatnya, pegawai yang berstatus ASN menjadi malas bekerja. Banyak program kerja tidak terlaksana dengan tepat waktu.
"Akhirnya Pemerintah Kabupaten Karawang mendapat rapot merah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan harus ada pengurangan THL. Keberadaan THL sebenarnya dibutuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas tertentu yang memerlukan keahlian khusus. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved