May Day di Sukabumi Diisi  Dialog dan Kegiatan Rekreatif

Benny Bastiandy
01/5/2017 15:01
May Day di Sukabumi Diisi  Dialog dan Kegiatan Rekreatif
(MI/Benny Bastiandy)

RATUSAN pekerja dari sejumlah perusahaan tergabung dalam berbagai serikat pekerja di Kota Sukabumi, Jawa Barat, memilih memperingati Hari Buruh Sedunia alias May Day dengan dialog dan silaturahmi serta kegiatan bersifat rekreatif.

Meskipun tanpa aksi demonstrasi, tetapi mereka meyakini dengan kegiatan itu juga nantinya bisa menjadi wadah penyaluran aspirasi.

"Kita hormati rekan-rekan lain yang mungkin sekarang berangkat ke Bandung dan Jakarta untuk berunjuk rasa. Di Kota Sukabumi mungkin cara inilah yang terbaik agar terciptanya kondusivitas," terang Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Sukabumi, Tholibin, di sela-sela kegiatan di kawasan wisata Salabintana Kabupaten Sukabumi, Senin (1/5).

Khusus di Kota Sukabumi, lanjut dia, permasalahan yang saat cukup mencuat menyangkut nasib buruh atau pekerja yakni keinginan adanya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Aturan tersebut terkesan mengebiri hak-hak buruh karena tak ada celah mengajukan revisi penetapan upah minimun. Nilai UMK Kota Sukabumi tahun ini sudah ditetapkan sebesar Rp1.985.175. Menurut Tholibin, jika berbicara konteks ideal, mengacu pada PP Nomor 78/2015 tentunya sudah sesuai mekanisme.

"Makanya, kita tak bisa apa-apa lagi dengan PP itu. Kalaupun kita mengajukan tak sesuai PP, pasti akan ditolak gubernur. Aturan itu (PP) sudah baku, tak bisa lagi ada celah. Harapan kami agar PP 78/2015 itu bisa diubah lagi," jelasnya.

Menyangkut sistem kerja alih daya (outsourcing), Tholibin menyebutnya di Kota Sukabumi relatif sudah jarang bahkan tidak ada perusahaan yang menerapkannya. Kalaupun ada, biasanya hanya diterapkan bagi pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya urusan tidak rutin atau tidak pokok.

"Namanya PWKT atau pekerja waktu tertentu. Kalau outsourcing sudah jarang bahkan tidak ada," sebutnya.

Jumlah keanggotaan SPSI Kota Sukabumi hingga sekarang mencapai sekitar 1.000 orang yang berasal dari lima perusahaan. Pada kesempatan peringatan Hari Buruh Sedunia, jumlah peserta yang mengikutinya sekitar 200 orang.

Mereka tak hanya dari keanggotaan SPSI saja, tapi juga ada yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN).

"Selain pekerja, kegiatan ini juga diikuti perwakilan pengusaha dan unsur pemerintahan," tandasnya.

Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz menyebutkan permasalahan pokok menyangkut buruh tak beranjak dari soal besaran UMK dan sistem kerja alih daya.

Untuk menyikapinya agar tak timbul gejolak, perlu ada komunikasi baik antara pengusaha dan pekerja.

"Soal UMK kan sudah ada aturannya yakni PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Begitu juga soal outsourcing, ada undang-undangnya. Sekarang bagaimana komunikiasi yang bagus antara pengusaha dan buruh yang merupakan aset bagi perusahaan," kata Muraz.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Ipin Saripin, menyebut peringatan Hari Buruh Sedunia sepakat dilaksanakan dengan berbagai dialog dan kegiatan bersifat rekreatif. Kesepakatan itu tak terlepas agar terjalinnya suasana kekeluargaan di kalangan tripartit yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

"Alhamdulillah, sejauh ini di Kota Sukabumi tidak timbul gejolak soal buruh. Menyangkut UMK juga, rata-rata setiap perusahaan sudah memenuhinya," pungkas Ipin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya