1.500 Ponsel Hasil Razia Dibakar

HS/DW/HJ/N-4
28/4/2017 07:24
1.500 Ponsel Hasil Razia Dibakar
(Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) menyulutkan api ketumpukan barang bukti ponsel milik para narapidana ketika dimusnahkan, di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara. -- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

LEBIH dari 1.500 telepon seluler (ponsel) dari berbagai merek milik penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, dimusnahkan. Ponsel-ponsel itu merupakan hasil razia sebulan terakhir di LP Kelas 1 Surabaya, LP Kelas II Sidoarjo, serta Rutan Kelas 1 Surabaya.

“Penggunaan telepon seluler ini sudah dilarang, tapi masih ada saja yang menyelundupkan. Mereka memanfaatkannya untuk transaksi narkoba. Untuk itu, kami akan terus melakukan razia,” ungkap Pelaksana Tugas Kanwil Kemenkum dan HAM Jatim Ajar Anggono, kemarin.

Pemusnahan ribuan ponsel itu dilakukan di Rutan Medaeng, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-52. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar bersama puluhan pisau rakitan yang juga hasil razia.

Dari Sumsel, Tim Badan Narkoba Nasional Pusat, polda, imigrasi, Bea dan Cukai, dan TNI menangkap empat anggota jaringan lokal pengedar narkoba di Palembang. Salah satunya tewas tertembak karena melawan. Mereka diketahui membawa narkoba dari Malaysia dan Tiongkok melalui Aceh. Dari para tersangka, petugas meng-amankan sabu 10.213 gram dan ekstasi 29.427 butir.

Seorang anggota kepolisian Bripka YB ditangkap Polda Maluku karena terlibat peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan, YB mengaku jadi bandar narkoba di Ambon. (HS/DW/HJ/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya