Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH memutuskan tidak menalangi ganti rugi 30 perusahaan yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo. Estimasi kerugian yang mereka derita sebesar Rp701,68 miliar, terdiri atas Rp542,75 miliar aset tanah (475,516 m2) serta Rp158,92 miliar aset bangunan (66,22 m2).
Pemerintah memutuskan untuk menyerahkan penyelesaian ganti rugi kepada perusahaan yang jadi korban dan Minarak Lapindo Brantas. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/4).
"Dari dulu memang pemerintah tidak berpikir untuk menalangi itu. Yang ditalangi itu masyarakat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Basuki mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan itu. Pertama, pemerintah tidak ingin berselisih dengan perusahaan asuransi. Menurut Ketua Dewan Pengarah Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo itu, seharusnya perusahaan memiliki asuransi
Selain itu, pemerintah tidak ingin penalangan ganti rugi ke perusahaan korban semburan lumpur tersebut menjadi preseden bagi perusahaan lain yang mengalami nasib serupa. "Kami tidak ingin ketika ada masalah mereka menuntut ganti rugi ke negara," tukasnya.
Basuki mengatakan, sejak awal Lapindo sudah setuju untuk membayar ganti rugi. Namun, hingga saat ini belum ada ganti rugi yang dibayarkan sehingga 30 pengusaha kembali menagih kepada pemerintah.
Perihal dana bantuan untuk masyarakat yang di area terdampak, kata dia, pemerintah masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp54,3 miliar dari 244 berkas pengajuan. Hal itu dihitung dari alokasi dana bantuan atau talangan untuk Lapindo sebesar Rp827,7 miliar dikurangi dana yang sudah dicairkan, yaitu Rp773,3 miliar untuk 5.575 berkas pengajuan.
"Tapi, ada 19 berkas susulan milik warga dari unsur rumah tangga. Itu sudah diverifikasi oleh BPKP. Untuk itu, kami mengusulkan penambahan alokasi dana antisipasi sebesar Rp9,8 miliar," ujar Basuki. Pembayaran akan dilakukan tahun ini dengan APBN 2017. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved