Smart City Bikin Bandung Maju

(BU/N-3)
27/4/2017 01:00
Smart City Bikin Bandung Maju
(Wali Kota Bandung Ridwan Kamil . ANTARA FOTO/aacc2015/M Agung Rajasa)

KOTA Bandung berhasil mendapatkan penghargaan tematik dari Kementerian Dalam Negeri untuk kategori Tata Kelola Kota Pintar Berbasis Teknologi Informasi 2017. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, langsung menerima penghargaan yang diserahkan Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah di Alun-Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/4). Ini merupakan penghargaan kedua dalam sehari yang didapatkan Pemerintah Kota Bandung dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah XXI.

Menurut Ridwan, keberhasilannya dalam menciptakan gagasan berbasis teknologi bertujuan mempermudah sistem pemerintahan dalam melayani masyarakat. "Hal ini akan terus mendorong kami, Pemerintah Kota Bandung, untuk menciptakan gagasan dan inovasi yang akan memajukan sistem teknologi informasi di Kota Bandung," kata Ridwan, Rabu (26/4). Selain itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menambahkan Pemerintah Kota Bandung berupaya menyelesaikan masalah-masalah dengan solusi kreatif, yang diberi nama smart city.

Itu ialah sebuah cara menerapkan sosialisasi kebijakan menggunakan teknologi informasi melalui media sosial seperti Twitter dan Facebook. Banyak sektor pelayanan di Pemkot Bandung yang menggunakan aplikasi untuk mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat. Dengan demikian, tidak ada lagi keterlambatan dalam pembuatan izin apa pun. "Mendirikan ruang lingkup smart city yang mencakup antara lain bidang transportasi, kesehatan, pendidikan, energi, e-governement, lalu lintas, e-payment, dan perizinan lainnya. Hal ini ialah langkah untuk mempercepat proses pelayanan dari kami kepada masyarakat," terangnya.

Dengan smart city, lanjutnya, tidak ada lagi masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan hak dalam mendapatkan pengobatan. Tidak ada lagi masyarakat yang sulit mengurus surat tanah. "Bahkan sekarang pengusaha dengan pendapatan di bawah Rp500 juta tidak usah menguruskan izin, cukup lapor," tambahnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya