Ratusan Kapal Nelayan Aceh Barat Mogok Melaut

Amiruddin Abdullah Reubee
26/4/2017 11:13
Ratusan Kapal Nelayan Aceh Barat Mogok Melaut
(AKSI PROTES NELAYAN: Nelayan berjalan di atas perahu yang tertempel kertas bertuliskan "Dijual" di aliran Sungai Krueng Cangkoi Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (25/4). ANTARA/Syifa Yulinnas)

RATUSAN nelayan tradisional di pesisir Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sejak empat hari terakhir mogok melaut. Pasalnya mereka protes tindakan Polisi Air (Polair) Polda Aceh yang manahan 6 orang nelayan setempat atas dugaan menggunakan pukat harimau (pukat trauw).

Sebagai aksi protes ratusan boat berbagai ikuran dan kapal penangkap ikan tidak beraktivitas menangkap ikan. Mereka menyandarkan kapal penangkap ikan itu di lokasi dermaga tradisional Padang Seurahet, Johan Pahlawan.

Ratusan nelayan berkumpul di lokasi setempat seraya melakukan protes terhadap aksi Pol Air yang dianggap bertindak semena-mena. Misalnya penahanan 6 teman mereka terkesan sangat mendadak yakni bukan tidak berdasarkan surat perintah.

"Awalnya ditelpon untuk hadir memberi keterangan ke pos mereka, tapi nyatanya mereka langsung ditahan dan tidak diizinkan pulang lagi" kata seorang nelayan di Aceh Barat, Selasa (25/4).

Panglima Laot (tokoh adat laut) Lhok Padang Seurahet, Anwar, mengatakan kecewa atas tidakan Pol Air Polda Aceh dan PolAir Aceh Barat atas penangkapan 6 nelayan di wilayah tugasnya. Pasalnya para nelayan yang diduga melanggar itu langsung ditangkap dan ditahan.

Padahal sesuai hukum adat laut di Aceh, berbagai persengketaan dan pelanggaran di laut diselesaikan dulu oleh lembaga adat laut yang sudah terbentuk ratusan tahun silam.

Lembaga yang dikenal banyak berjasa atas aturan laut dan menyelesaikan masalah nelayan itu selalu mengedepankan kearifan lokal. Kemudian kalau siapa saja melakukan pelanggaran serius, pelaku akan dikenakan sanksi adat.

Dengan sanksi adat yang telah mereka junjung sejak turun turun bida meredam segala pelanggaran di laut.

"Kami telah meminta permasaalahan ini diselesaikan secara adat laut. Apalagi dalam penahan mereka ada kejanggalan" kata Anwar. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya