Ketua Komura Ditangkap di Jakarta

(Nic/N-2)
26/4/2017 02:15
Ketua Komura Ditangkap  di Jakarta
(thinkstock)

BARESKRIM Polri menangkap Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Gaffar, yang buron sejak 20 hari lalu. Jafar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya mengatakan Jafar melarikan diri dari hotel ke hotel di berbagai daerah.

“Tim kami berhasil menghentikan pelariannya dan menangkap dia di sebuah hotel di kawasan Cakung, Jakarta Utara, bersama keluarganya.” Jafar yang juga anggota DPRD Samarinda itu tidak melakukan perlawan­an saat ditangkap. Menurut Agung, pria itu bertanggung jawab karena menandatangani invoice penagihan TKBM kepada perusahaan bongkar muat. “Penagihan itu tidak memiliki dasar hukum.”

Komura secara sepihak telah menetapkan tarif bongkar muat di pelabuhan sejak pertama kali berdiri pada 2010. “Hasil penelusuran penyidik, jumlah dana yang disetor kepada Komura dari 2010 sampai dengan 2016 mencapai Rp2,46 Triliun,” ungkap Agung. Selain Jaffar, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain. Salah satunya Sekretaris Komura, DHW. Dari DHW, penyidik telah menyita uang Rp6,1 miliar, empat rumah, kendaraan mewah, serta deposito Rp326 miliar. (Nic/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya