Polda akan Periksa Tiga Korban Lubuklinggau

(DW/N-2)
26/4/2017 02:00
Polda akan Periksa Tiga Korban Lubuklinggau
(Kapolda Sumsel Irjen Pol melepas keberangkatan jenazah Indra (33 tahun), korban penembakan satu keluarga di kota Lubuklinggau oleh Brigadir K. MI/Dwi Apriani)

POLDA Sumatra Selatan akan memeriksa tiga saksi korban kasus penembakan di Lubuklinggau, yang dilakukan Brigadir K, dan menyebabkan dua warga tewas. Ketiga saksi, yakni Novianto, 30, Dewi, 35, dan Diki, 30, kemungkinan akan diperiksa di rumah mereka di Rejanglebong, Bengkulu. “Pemeriksaan akan segera dilakukan setelah tim medis menyatakan mereka sudah sehat. Kami bisa memeriksa mereka di mana saja, termasuk di rumah mereka di Rejanglebong,” papar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto, Selasa (25/4).

Brigadir K menembaki mobil yang ditumpangi enam warga yang menghindari razia di Lubuklinggau, pekan lalu. Sampai kemarin, Diki, pengemudi kendaraan, masih dirawat seusai operasi pengangkatan proyektil di perutnya, sedangkan Novianto dan Dewi sudah diperbolehkan pulang. (DW/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya