Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Klaten Antre Cetak KTP-E

Djoko Sardjono
25/4/2017 14:45
Warga Klaten Antre Cetak KTP-E
(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

RATUSAN warga memadati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukdukcapil) Klaten, Jawa Tengah, Selasa (25/4). Mereka antre untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang tertunda beberapa bulan akibat blanko kosong.

Pencetakan KTP-E warga Klaten, kata Kepala Disdukcapil Widya Sutrisna, dilakukan setelah menerima jatah blanko 10 ribu keping dari pemerintah provinsi. Untuk pelayanan pencetakan KTP-E, Disdukcapil membatasi 250 keping setiap hari kerja.

Sementara pencetakan KTP-E hanya untuk perekam data sebelum Desember 2016. Itu pun yang sudah tervalidasi di Kemendagri, dan berkategori print ready record (PRR). Sedangkan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 63 ribu orang.

Di Klaten, perekam data yang berkategori PRR 18.542 orang. Padahal, blanko KTP-E yang tersedia hanya 10 ribu keping. Sehingga, sebanyak 8.542 perekam data yang sudah tervalidasi dan berkategori PRR belum bisa terlayani karena blanko habis.

"Untuk pencetakan KTP-E, kami batasi tiap hari kerja sebanyak 250 KTP. Pemohon juga diharuskan membawa surat pengantar pencetakan KTP-E dari kantor desa/kelurahan setempat. Itu syarat untuk pelayanan pencetakan KTP-E," kata Widya Sutrisna. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya