Debu dan Deru Tertelan Hijaunya Pepohonan

Abdus Syukur/X-5
25/4/2017 06:24
Debu dan Deru Tertelan Hijaunya Pepohonan
(Pohon-pohon tumbuh subur di lokasi PT Semen Gresik pabrik Tuban di Tuban, Jawa Timur, Senin (24/4). Dahulu, kawasan di sekililing pabrik dan lokasi penambangan tersebut merupakan daerah tandus. -- MI/Abdus Syukur)

DEBU yang berhamburan tak tampak. Suara bising mesin dan berbagai peralatan pun nyaris tak terdengar meski di tempat itu terdapat kompleks pabrik semen seluas 200 hektare. Yang terasa suasana teduh karena banyaknya pepohonan.

Itulah yang ada di sekitar pabrik semen di Tuban, Jawa Timur. PT Semen Gresik (SG), sebagai badan usaha milik negara (BUMN), tidak serta-merta mengeruk keuntungan semata-mata. Perusahaan itu benar-benar mengedepankan terwujudnya keseimbangan lingkungan.

Seluruh kegiatan usaha dikendalikan dengan manajemen yang terukur, terencana, dan tertata rapi. Oleh karena itu, seluruh kegiatan usaha, mulai aktivitas penambangan, proses produksi, hingga pendistribusian produk, tidak mengganggu lingkungan.

“Semuanya dikelola sebaik-baiknya. Keberadaan pabrik semen ini justru untuk menata dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat sekitarnya,” kata Kepala Departemen Komunikasi dan Sarana Umum PT SG Tuban, Aris Sunarso, pekan lalu.

Untuk mengendalikan emisi debu, PT SG Tuban menerapkan sejumlah cara. Di antaranya perawatan berbagai peralatan dan mesin kemudian penerapan metode pembakaran secara tepat melalui pencampuran komposisi pembakaran yang seimbang. Terbukti dari hasil uji, emisi debu hanya 11,7 mg/m3, jauh dari baku mutu yang ditetapkan Pemprov Jatim yang sebesar 80 mg/m3.

Untuk urusan kebisingan, diukur setiap tiga bulan sekali di enam desa sekitar lokasi pabrik yang menjadi titik pantau, yaitu Desa Temandang, Sumberarum, Telogowaru, Kasiman, Margomulyo, dan Karanglo.

Hasilnya emisi kebisingan dari seluruh proses produksi masih jauh dari baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Jika baku mutu yang dipatok pemerintah sebesar 55 desibel, emisi kebisingan di enam titik pantau itu antara 49,25 desibel dan 52 desibel.

Masih terkait dengan persoalan debu dan suara mesin yang dapat terkendali, PT SD Tuban juga membangun sabuk hijau (green belt) di sekeliling kawasan tambang. Sabuk hijau yang dikerjakan bersama dengan petani setempat itu menjadi zona penyangga sehingga debu dan kebisingan mesin teredam dengan lebih baik.

“Lebar green belt ini 50 meter dari tambang dan masih ditambah ruas jalan. Di area sabuk hijau ini ditanami pepohonan bernilai ekonomis, seperti sukun. Di sela pepohonan itu, petani menanam jagung atau lainnya,” kata Kepala Biro Reklamasi Tambang Eko Purnomo.

Dengan sabuk hijau yang mengitari lokasi seluruh penambangan, jalan-jalan di sekitar menjadi teduh karena banyak pepohonan. Kesan sebagai lokasi tambang pupus dengan keberadaan jalan yang rindang dan menyejukkan. (Abdus Syukur/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya