Polda Biayai Pengobatan Korban Penembakan

(DW/Bhm/N-2)
21/4/2017 02:01
Polda Biayai Pengobatan Korban Penembakan
(ANTARA FOTO/Feny Selly)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan akan menanggung biaya pengobatan semua korban penembakan di Lubuklinggau hingga mereka sembuh. Sampai kemarin, lima korban penembakan masih dirawat, empat di Lubuklinggau dan satu korban di Palembang. "Saya sudah menemui Indrayani, 32, salah satu korban yang dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin. Saya pastikan semua biaya pengobatan dan selama korban berada di rumah sakit menjadi tanggungan Polda Sumatra Selatan," papar Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, Kamis (20/4).

Soal motivasi pengemudi menghindari razia, Kapolda mengaku masih belum jelas. "Para saksi korban belum bisa memberikan keterangan karena masih dirawat. Setelah mereka sembuh, penyidik akan memperjelasnya." Namun, salah satu korban yang duduk di bangku depan mengaku sudah meminta sopir menghentikan mobil. Namun, sang sopir, Diki, 30, tetap menekan pedal gas kendaraan. Polisi juga memastikan nomor polisi mobil Honda City BG 1488 ON hanya tempelan alias palsu. "Aslinya, kendaraan itu berpelat B dan milik sebuah yayasan, bukan pribadi," tegas Agung Budi.

Penembakan terhadap satu keluarga asal Desa Blitar, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu terjadi pada Selasa (18/4). Surini, 55, tewas di tempat kejadian dan lima lainnya menderita luka tembak. Tim Pengamanan Internal Polda Sumatra Selatan sudah memeriksa 11 saksi, terdiri atas anggota kepolisian dan korban. Terungkap, penembakan itu dilakukan Brigadir K, seorang diri, tanpa perintah dari atasannya. Anggota Sabhara itu membawa SS1 tipe V2.

Kemarin, penyidik dan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatra Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara serta reka ulang kejadian. Brigadir K ikut dihadirkan ke lokasi kejadian. Kapolda memastikan Brigadir K akan dikenai pasal pidana dan dihadapkan ke pengadilan. "Kami akan memutuskan dia diberhentikan atau tidak, setelah ada putusan pengadilan."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya