Insiden Lubuklinggau Menuai Kritik

(DW/MY/Nic/N-4)
20/4/2017 03:10
Insiden Lubuklinggau Menuai Kritik
(Dok Youtube)

MOTIF penembakan anggota kepolisian ke mobil berpenumpang enam warga sipil saat razia di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Selasa (18/4) siang, masih belum jelas. Insiden yang menewaskan Surini, 50, karena tembakan di dada, dan menyebabkan lima orang menderita luka tembak itu menuai kritik. Surini menaiki mobil itu bersama Novianti, 30, Dewi, 40, Indra, 33, Diki, 30, dan anak balita berinisial G, 2, untuk menghadiri acara pernikahan keluarga di Lubuklinggau. "Tidak harus menembaklah seperti itu. Semestinya diberhentikan mobilnya, ditanyakan baik-baik," cetus Wawan, 35, menantu Surini, Rabu (19/4).

Tak hanya mertuanya, Wawan bersedih karena istrinya, Novianti, dan anaknya yang masih berusia 2 tahun turut menjadi korban. "Saya mau polisi tanggung jawab. Anak saya cacat. Istri masih trauma," timpalnya. Diki yang mengemudikan Honda City dari arah Curup ke Palembang nekat menerobos razia Polres Lubuklinggau saat melalui Jalan Patmawati Lingkar Timur. Menurut Wawan, Diki takut terkena razia karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan pajak mobil mati. Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya tengah menyelidiki apakah penembakan itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Ada 11 saksi yang diperiksa Propam. Memang seharusnya tidak melakukan tembakan ini sampai mengakibatkan korban jiwa," kata Agung. Saat razia, jelasnya, pelat kendaraan tidak terdaftar di Samsat dan muncullah dugaan pelaku pencurian. Saat mereka dikejar, peringatan serta tembakan polisi tidak digubris sehingga Brigadir K menembak mobil korban. Dari lokasi kejadian, pihaknya mengamankan barang bukti senjata api jenis SS1 V2 serta tujuh selongsong peluru.

Setelah insiden itu, Kapolres Rejang Lebong Ajun Kombes Napitupulu Yogi Yusuf langsung mengunjungi rumah Surini di Bengkulu. "Kami berusaha menenangkan keluarga dan masyarakat." Dari Jakarta, Kapolri Jendral Tito Karnavian menyesalkan insiden itu dan meminta evaluasi kewenangan diskresi dari anggota Polri dalam tindakan penegakan hukum.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya