Polisi Sita 1,2 Kg Sabu Asal Tiongkok

(SL/DW/RF/TS/PO/N-2)
20/4/2017 02:31
Polisi Sita 1,2 Kg Sabu Asal Tiongkok
(thinkstock)

DIREKTORAT Reserse Polda Jambi menyita 1,2 kilogram sabu asal Tiongkok yang hendak dikirim ke sejumlah daerah, Rabu (19/4). Polisi juga menangkap dua pria yang membawa sabu itu. "Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur KM 32, di wilayah Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Kedua pelaku berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara, dan Kabupaten Bireuen, Aceh," ungkap Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani. Sabu, lanjutnya, diselundupkan ke Indonesia dengan menggunakan jalur laut.

Kedua pelaku bertugas mengirimnya ke sejumlah daerah di Sumatra dan Jawa. Di Sumsel, Polres Ogan Komering Ulu menangkap pemilik 2 ha ladang ganja di Air Baning, Desa Blandang, Kecamatan Ulu Ogan. Penanaman ganja dilakukan dengan tumpang sari tanaman kopi. "Pemilik kebun, TP, 45, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKB Ni Ketut Widayana. Keberadaan ladang diketahui petugas dari Polsek Ulu Ogan dan Koramil Pengandonan.

Dari lahan itu, petugas menyita 100 pohon ganja siap panen setinggi 1 meter. Dalam kasus lain, Susansi, 35, terdakwa kasus narkoba kabur seusai menjalani sidang di PN Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku kabur saat mobil tahanan sampai di LP. "Dia tahanan kejaksaan. Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas," tutur Kapolres Pangkalpinang AKB Heru Budi Prasetyo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya