Pemkab Tabalong Larang Angkutan Semen Lintasi Jalan Negara

Denny S
19/4/2017 07:24
Pemkab Tabalong Larang Angkutan Semen Lintasi Jalan Negara
()

PEMERINTAH Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melarang angkutan semen PT Conch South Kalimantan melintasi jalan negara, menyusul rusak parahnya ruas jalan di wilayah tersebut.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan rusak parahnya ruas jalan Trans Kalimantan di wilayah Tabalong akibat aktivitas angkutan semen yang melebihi kapasitas beban jalan. "Pemkab Tabalong melarang angkutan semen karena selalu melebihi kapasitas jalan," tuturnya.

Larangan ini secara resmi sudah disampaikan kepada pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya. Selama ini ruas jalan di wilayah Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan banyak mengalami kerusakan akibat lalu lintas angkutan semen jenis trailer dengan bobot hingga 50 ton.

Padahal kapasitas beban jalan hanya 10 ton. "Tak jarang angkutan itu membawa semen hingga 50 ton bahkan lebih, sehingga mempercepat kerusakan jalan," tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan, Alif Yusfa Love. "Kabupaten Balangan terkena dampak paling parah akibat aktivitas angkutan semen ini. Ruas jalan Trans Kalimantan yang dibangun dengan biaya besar mengalami kerusakan parah sehingga masyarakat sangat dirugikan," ucapnya.

Pantauan Media Indonesia, kondisi ruas jalan trans kalimantan di wilayah Tabalong dan Balangan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini memicu aksi unjukrasa masyarakat beberapa kali. PT Conch South Kalimantan merupakan perusahaan industri semen PMA asal China yang sebelumnya juga sempat bermasalah soal penggunaan tenaga kerja asing dan masalah pencemaran lingkungan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya