Miris, Jasad Bayi Dibawa dengan Tas karena Sewa Ambulans Mahal

Marliansyah
15/4/2017 20:58
Miris, Jasad Bayi Dibawa dengan Tas karena Sewa Ambulans Mahal
(Ilustrasi)

ASPAN Ekwandi, 39, warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, Bengkulu, terpaksa membungkus jasad bayinya dengan menggunakan tas akibat biaya sewa ambulans yang mahal pada Jumat (7/4) lalu.

Aspan tidak sanggup membayar uang sewa dan jasa mobil ambulans untuk membawa jasad bayinya yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Peristiwa berawal saat istri Aspen yaitu Sri Sulismi, 37, datang ke RSUD Kabupaten Kaur, hendak melahirkan secara bedah cesar. Sri akan melahirkan putri keempatnya yang disebut tim dokter mengalami kelainan di bagian kepala.

Setelah melahirkan, bayi putri Aspen dan Sri pun langsung dirujuk ke RSUD M Yunus untuk mendapatkan perawatan intensif, sedangkan sang ibu masih terbaring di RSUD Kaur, setelah menjalani operasi cesar pada Rabu (5/4) lalu.

Selama mendapatkan perawatan satu hari di RSUD M Yunus, putri Aspen meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya pada Jumat (7/4).

Jasad bayi malang tersebut rencananya dibawa pulang ke rumah duka di Desa Sinar Bulan. Namun, lantaran biaya sewa mobil ambulans cukup mahal yang mencapai Rp3,2 juta, Aspen dan keluarga menyatakan tidak sanggup.

Aspen mengaku bahwa untuk membawa jasad bayinya itu, ia tidak punya uang untuk menyewa ambulans. Ia pun nekat membawa jasad bayinya dengan menggunakan tas pakaian hingga ke Kabupaten Bengkulu Selatan menggunakan mobil travel sebelum ke Kabupaten Kaur.

"Sewa ambulans dari RSUD M Yunus ke Kabupaten Kaur mencapai Rp3,2 juta sehingga tidak punya uang dan terpaksa dimasukkan ke dalam tas," katanya.

Sewa ambulans, lanjut dia, rencananya dari RSUD ke Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk menjemput istri terlebih dahulu di RSUD setempat dan baru menuju Kabupaten Kaur.

Asisten Pratama Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bengkulu, Irsan Hidayat, di Bengkulu, mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan warga tentang pelayanan RSUD M Yunus dan mahalnya sewa ambulans di rumah sakit milik pemerintah provinsi setempat.

"Pihak rumah sakit terlalu kaku karena hanya berpedoman pada Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," katanya.

Seharusnya, lanjut dia, pihak rumah sakit bisa berlaku lunak, khususnya bagi warga miskin, harus ada upaya alternatif.

Ombudsman akan melakukan koordinasi dengan DPRD, gubernur, dan manajemen rumah sakit untuk mengevaluasi persoalan yang merugikan masyarakat tersebut.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, di rumah pribadi Gubernur Bengkulu Riduan Mukti di Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, dua unit kendaraan ambulans justru tidak digunakan. Kendaraan bantuan medis itu parkir di teras rumah selama berbulan-bulan setelah tidak digunakan karena masa berkampanye telah selesai.

Padahal, jarak rumah pribadi Gubernur Bengkulu ke RSUD M Yunus hanya 500 meter sehingga semestinya ada alternatif lain untuk warga miskin agar dapat memanfaatkan ambulans itu.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta maaf secara langsung pada keluarga Aspin, warga Desa Sinar Bulan, Kabupaten Kaur, yang membawa jasad bayinya dalam tas akibat tak mampu membayar sewa ambulans.

"Gubernur Bengkulu menyampaikan duka dan empati serta meminta maaf atas kelalaian kami melayani masyarakat," kata gubernur dalam pernyataannya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya