Bupati Purwakarta Kesal Swalayan Jual Barang Kedaluwarsa

Reza Sunarya
15/4/2017 20:15
Bupati Purwakarta Kesal Swalayan Jual Barang Kedaluwarsa
(MI/Reza Sunarya)

BUPATI Purwakarta Dedi Mulyadi menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk melakukan inspeksi atau pemeriksaan ke supermarket Giant di Jalan Taman Pahlawan.

Hal itu dikatakan Dedi menyusul temuan telur busuk yang dibelinya untuk dibagikan kepada keluarga miskin di wilayahnya.

"Jangan-jangan masih ada barang lain yang kedaluwarsa tetapi masih dijual. Ini merugikan konsumen," kata Dedi Mulyadi seusai berbelanja di swalayan tersebut, Jumat (14/4) malam.

Menurut Dedi, ia sangat menyayangkan temuan barang konsumsi pangan yang ternyata busuk di swalayan tersebut. Apalagi, sebentar lagi umat Islam segera memasuki bulan puasa, yang mana tingkat keinginan untuk berbelanja secara otomatis pun bakal meningkat.

Pemerintah, kata dia, harus menjamin dan memastikan ketersediaan barang, terutama bahan pokok yang dijual di supermarket dan pasar-pasar tradisional.

Dedi berbelanja ke Giant untuk memenuhi berbagai kebutuhan dapur, pakaian, sepatu, dan tas sekolah untuk keluarga kurang mampu, yakni Andi yang hidup serbakekurangan bersama istri serta tiga anak perempuannya di Desa Cikeris, Kecamatan Bojong.

Telur busuk yang dibeli orang nomor satu di Purwakarta ini diketahui saat membuka bagasi mobilnya dan akan menyerahkan semua barang belanjaan yang diborongnya dari Giant kepada keluarga Andi.

Baru diketahui satu dari empat bungkus telur yang dikemas dalam plastik khusus ternyata mengeluarkan bau busuk. Padahal, setelah diperiksa dari kemasannya, masa kedaluwarsa telur tersebut masih sampai akhir April 2017.

Temuan telur busuk itu pun dikonfirmasi sejumlah awak media yang kebetulan turut bersama rombongan bupati.

Arif Budiman, salah seorang manajer Giant, membantah jika telur yang dijual di swalayannya sudah kedaluwarsa.

"Iya, tadi Pak Bupati beli telur, tapi bukan telur curah melainkan telur kemasan yang ada tanggal expired-nya," kata Arief.

Jika temuan barang kedaluwarsa tersebut benar, izin usaha swalayan yang berlokasi di Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta, itu terancam dicabut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya