Aset Koperasi Komura dari Hasil Pungli Capai Rp2 Triliun

Akmal Fauzi
14/4/2017 17:59
Aset Koperasi Komura dari Hasil Pungli Capai Rp2 Triliun
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menelusuri aset Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) yang diperoleh dari hasil pungutan liar. Ditemukan total ada Rp2 triliun selama enam tahun yang diterima Komura.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, dokumen Komura menunjukkan praktik pungutan liar di terminal peti kemas Palaran Samarinda dan Muara Barau berlangsung sejak 2010 hingga 2016.

Dari hasil analisa dokumen terdapat dana sebesar Rp180 miliar yang diduga hasil pemerasan pengurus Komura. Penyidik juga telah memeriksa 9 perusahaan bongkar muat yang ada di Muara Berau sepanjang 2010-2016. Total jumlah dana yang diterima Komura diperkirakan lebih dari Rp2 triliun.

"Kalau ditotal jumlahnya lebih dari Rp2 triliun. Seluruh dana tersebut kita duga diperoleh secara melawan hukum karena perusahaan bongkar muat itu sebenarnya keberatan dengan tarif yang diminta," ujar Agung.

Selain menetapkan tarif lebih tinggi dari jumlah semestinya, Agung menjelaskan, Komura juga memeras perusahaan pengelola terminal peti kemas meski tidak ada aktivitas bongkar muat.

Meski Komura membuat kesepakatan di atas kertas, kata dia, banyak pihak yang tidak mau menandatangani. Ketentuan besaran ongkos bongkar muat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Penghitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal di Pelabuhan.

Dalam praktik pungli itu, untuk biaya bongkar muat kontainer ukuran 20 feet, pengguna jasa di Palaran harus membayar Rp180 ribu per kontainer. Padahal, biaya bongkar muat kontainer untuk ukuran yang sama di pelabuhan di Surabaya hanya Rp10 ribu.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan beberapa tersangka yakni anggota DPRD Samarinda Jafar Abdul Ghafar selaku Ketua Komura, Sekretaris Komura Dwi Harianto, serta NA dan AB yang berperan melakukan pemeras. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya