Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PETUGAS tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menangkap dua lelaki yang diduga terkait dalam kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Mangaan Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, hari Minggu (9/4) lalu.
Kedua orang tersebut adalah Andi syahputra, 27, warga Jalan Sempurna Gg Buntu Sekip, Lubuk Pakam Deliserdang serta Irwansyah, 33, warga Jalan Galang, Simpang Jalan STM Lubuk Pakam, Deliserdang.
Kedua orang tersebut ditangkap Rabu (12/4) sekitar pukul 10.00 wib di Desa Sei Alim Ulu, Dusun ll Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan di sebuah bengkel sepeda motor di seputaran Kecamatan Air Batu, Asahan.
Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Nurfallah ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/4) pagi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah tertangkap (komplotannya)," ujarnya kepada wartawan di Polda Sumut kemarin.
Namun Kombes Pol Nurfallah belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut keterkaitan keduanya dengan Andi Lala, pelaku utama pembunuhan sadis yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keduanya kini sedang diperiksa di Mapoldasu," imbuh Kombes Pol Nurfallah.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Andi Lala sebagai tersangka utama kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli berhasil ditangkap, Senin (10/4).
Saat ini Andi Lala yang bernama lengkap Andi Matalata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sewaktu kita datangi rumahnya di Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, pelaku sudah melarikan diri, sehingga saat ini masih kita kejar dan kita tetapkan sebagai DPO," kata Nurfallah.
Foto DPO Andi Lala sudah mereka kirim ke Mabes Polri agar nantinya diterbitkan ke seluruh jajaran Polri se-Indonesia.
Sebelumnya Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan untuk motif pembunuhan ini diduga terkait dendam. Ini menurutnya dapat dilihat dari pembunuhan yang dilakukan pelaku. Agus juga mengatakan Andi Lala bukan pelaku tunggal.
"Istri pelaku juga kita periksa di Mapolda Sumut," pungkas Agus
Andi Lala menjadi tersangka pembunuhan lima orang korban yang masih satu keluarga di Jalan Mangaan Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Satu orang anak korban yang masih berusia 3 tahun berhasil selamat dalam kejadian itu. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved