Kondisi Novel Perlu Tindakan Medis Lanjut

Agus Utantoro
12/4/2017 11:40
Kondisi Novel Perlu Tindakan Medis Lanjut
(ANTARA/Aprillio Akbar)

WAKIL Ketua KPK Saut Situmorang mengajak seluruh sivitas akademika Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk mendoakan bagi kesembuhan Novel Baswedan yang kini terbaring karena disiram air keras.

"Mari kita barang satu menit memanjatkan doa untuk kesembuhan Novel Baswedan," ungkap Saut Sitomurang, Rabu (12/4).

Menurut Saut, kondisi wajah dari Novel Baswedan yang disitam air keras cukup parah sehingga harus ada tindakan medis lebih lanjut.

"Bagian kelopak mata sebelah kiri yang tersiram air keras harus ada penanganan lebih lanjut demikian pula sebagian kiri harus ada penanganan intensif," jelasnya.

Sementara itu dalam pemaparan materinya, Saut mengingatkan akan pentingnya daya saing bangsa Indonesia untuk menuju kesejahteraan bangsa Indonesia.

Adaya saing bangsa itu sangat terkait dengan sikap antikorupsi karena korupsi mengakibatkan daya saing bangsa menurun.

"Tindakan korupsi akan menyebabkan daya saing kita dengan luar negeri akan turun," ucapnya.

Saut mencontohkan bagaimana target pemerintah untuk mendatangkan wisman 10 juta namun baru tercapai 1,1 juta karena prilaku buang sampah masih tendah sehingga banyak timbul penyakit yang mengakibatkan wisman enggan datang ke Indonesia.

"Pabrik galangan kapal juga pada tutup karena korupsi. Ini masalah daya saing kita yang rendah akibat maraknya korupsi," bebernya.

Sementara Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Nandang Sutrisno meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap pelaku beserta motif tindak kekerasan yang dilakukan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami juga mendorong presiden untuk mengawal proses pengungkapan kasus kekerasan yang dilakukan terhadap Novel Baswedan agar berjalan secara cepat dan transparan," kata Nandang saat menyampaikan pernyataan sikap UII atas kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan.

Menurut dia, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengalami kekerasan oleh orang yang belum diketahui identitasnya pada Selasa (11/4). Bagi publik rasanya sulit untuk tidak menghubungkan tindak kekerasan tersebut dengan tugas Novel Baswedan sebagai penyidik KPK.

Apalagi, saat ini Novel Baswedan sedang telibat dalam penanganan korupsi KTP elektronik yang diduga kuat melibatkan para penguasa dan mantan penguasa di negeri ini.

"KPK merupakan salah satu lembaga negara yang lahir dari `rahim` reformasi. Pembentukan KPK didasari atas fenomena korupsi di Indonesia yang semakin meluas dan sistematik menggurita di semua sektor," katanya.

Ia mengatakan, KPK masih menjadi harapan publik untuk menjadi "trigger mechanism" dalam pemberantasan korupsi. Kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi telah nampak dari keberhasilannya dalam mengungkap beberapa skandal megakorupsi yang menyeret oknum-oknum pada kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Dalam pengungkapan tersebut tidak jarang ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK, baik melalui judicial review UU KPK, revisi UU KPK, kriminalisasi maupun teror dalam berbagai bentuk," katanya.

Oleh karena itu, kata Nandang, UII mengutuk keras segala teror terhadap KPK dalam bentuk apapun serta menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap KPK termasuk menolak Rancangan UU KPK yang saat ini sedang disosialisasikan DPR RI karena materinya bukan memperkuat tetapi cenderung melemahkan KPK. (AU)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya