Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PETUNJUK teknis Kementerian Perhubungan terkait dengan pengoperasian taksi daring belum juga turun. Akibatnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo terpaksa membatalkan peraturan gubernur yang sudah ia tanda tangani.
"Untuk sementara, tidak ada aturan khusus yang mengatur operasional taksi online di Jawa Timur. Pergub dibatalkan dan pemprov masih menunggu petunjuk teknis dari pusat," papar Pakde Karwo sapaan akrabnya di Surabaya, kemarin (Selasa, 11/4).
Peraturan gubernur, lanjut dia, sudah ditandatangani, tetapi stempel basah belum dilakukan. "Setengah sah, tapi batal dengan sendirinya." Dengan batalnya Pergub, untuk sementara para pengemudi taksi daring bebas beroperasi di semua daerah di Jawa Timur. Aturan akan diberlakukan lagi setelah ada petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan.
Menurut Pakde Karwo, pembatalan pergub harus dia lakukan karena revisi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32/2016 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek telah disahkan menjadi Permenhub 26/2017 per 1 April lalu.
Artinya, landasan hukum pergub taksi online telah berubah sehingga harus ada penyesuaian dengan permenhub yang baru.
Soekarwo menyebutkan petunjuk teknis itu akan turun paling lambat Juli karena semua aturan permenhub sudah harus diaplikasikan pada bulan itu.
Namun, dia memperingatkan, pengemudi taksi daring tidak sepenuhnya bebas tanpa aturan. Mereka harus tetap tunduk pada sebagian aturan dalam Permenhub 26/2017 yang sudah berlaku per 1 April lalu, di antaranya pengemudi taksi daring harus sudah memiliki SIM A Umum dan kendaraan yang dipakai minimal 1.000 cc. Selain itu, mereka harus memiliki tempat penyimpanan mobil yang layak, tidak harus berupa pool, minimal garasi.
Di Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengaku belum bisa menetapkan peraturan gubernur terkait dengan taksi daring. "Banyak pertimbangannya. Pemerintah harus betul-betul tenang sehingga tidak membangun konflik besar." Taksi daring, tambahnya, harus diatur sehingga tidak menimbulkan konflik. Karena itu, sebelum masuk ke agenda permanen untuk penetapan, kesepakatan pihak-pihak terkait harus ada.
Menurut Limpo, para pelaku jasa usaha daring dan konvensional di Makassar tengah berunding dan berusaha keluar dari konflik. "Kami tidak mau ada insiden di lapangan."Dia berjanji mencari jalan keluar yang memuaskan kedua pihak. Untuk itu, ia akan melakukan pendekatan ke pelaku usaha taksi konvensional dan daring. "Saya butuh ketenangan untuk mencapai kesepakatan yang diinginkan.(FL/LN/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved