Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengungkapkan kekurangan sedikitnya 1.200 aparatur sipil negara (ASN). Kekurangan tersebut terjadi di sektor tenaga pendidik (guru) dan tenaga paramedis.
Kekurangan tersebut setidaknya merupakan dampak dari empat tahun terakhir Purwakarta memberlakukan kebijakan moratorium ASN. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Ruslan Subanda mengatakan, kurangnya ASN ini akibat banyaknya yang pensiun dan promosi. Jadi kekosongan kursi ASN terjadi di bagian staf pelaksana.
''Ada kepala seksi (kasi) yang sampai sekarang tidak punya staf,'' ujar Ruslan saat ditemui di pendopo Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/4).
Kekosongan ASN terjadi di seluruh organisasi perangkat dinas (OPD) dan di sekretariat daerah (setda). Selain guru dan tenaga Mayoritas yang kekurangan ASN ini guru dan paramedis, Purwakarta juga kekurangan penyuluh pertanian.
Untuk mengisi kekurangan tenaga ASN tersebut, Pemkab tengah mengusulkan ke Kementerian PAN-RB untuk menambah ASN di Purwakarta. Sesuai dengan yang dibutuhkan, usulannya mencapai 2.000 pegawai.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Purwakarta Muhtar Luthfi mengatakan, pekan ini ada sembilan tenaga penyuluh pertanian yang diangkat menjadi ASN. Sebenarnya formasinya ada 39 tapi yang lolos seleksi hanya sembilan. ''Selebihnya terbentur aturan ASN mengenai usia yang maksimalnya harus 35 tahun,'' ujarnya.
Selain itu, kekurangan ASN juga terjadi di setiap OPD. Terutama, tujuh dinas baru. Apalagi, setiap OPD baru membutuhkan minimalnya 36 staf pelaksana.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto membenarkan bila instansinya kekurangan guru. Untuk kebutuhan tenaga pendidik idealnya 1.868 orang yang terdiri dari 1.226 guru SD dan 642 guru SMP. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved