Perusak Hutan Mandeh Harus Dihukum

(YH/N-3)
10/4/2017 23:15
Perusak Hutan Mandeh Harus Dihukum
(ANTARA FOTO/Maril Gafur)

GUBERNUR Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta pelaku perusakan kawasan wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, harus dihukum.
Menurutnya, kerusakan hutan lingdung dan pembabatan hutan bakau yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab telah merusak kawasan Mandeh. "Wajar bila Bupati Pesisir Selatan Hendrajono marah. Kalau perlu, pelaku dipidana," tegas Irwan, Senin (10/4).

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni marah saat berkunjung ke kawasan wisata Mandeh seminggu lalu, mendapati pohon-pohon di hutan lindung dan hutan bakau dibabat orang. Bahkan muncul jalan melingkar dan pembangunan pelabuhan pribadi. "Kawasan Mandeh bukan daerah tidak bertuan. Ada aturan yang harus dipatuhi. Siapa pun itu baik pejabat harus mematuhinya. Jangan sekehendak saja sehingga merusak kawasan Mandeh," ujarnya seraya meminta aparat hukum untuk menyelidiki kasus tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya