E-Warong Diminta Cermat Belanjakan Dana Hibah

Agus Utantoro
10/4/2017 13:05
E-Warong Diminta Cermat Belanjakan Dana Hibah
(Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa melaunching e-Warong di Palembang, Sumatra Selatan. -- MI/Dwi apriani)

DINAS Sosial Kota Yogyakarta memperingatkan kepada seluruh kelompok usaha bersama yang memperoleh dana bantuan untuk operasional warung elektronik, e-warong, berhati-hati dan sesuai dengan proposal dalam mempergunakan dana bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kopta Yogyakarta Hadi Muchtar mengemukakan, meski dana bantuan itu bersifat hibah namun dalam penggunaannya tetap harus berhati-hati.

"Dana bantuan yang akan diberikan sifatnya hibah. Namun, penerima bantuan harus tetap hati-hati menggunakannya. Harus sesuai proposal yang diajukan. Jangan dibelok-belokkan," kata Hadi, Senin (10/4)

Ia menjelaskan, jumlah e-warong di Kota Yogyakarta yang akan menerima bantuan sebanyak 20 unit. Setiap warung dikelola oleh kelompok usaha bersama (kube) yang beranggotakan warga penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

Setiap e-warong, ujarnya, akan menerima bantuan Rp30 juta yang terdiri dari Rp20 juta untuk modal perbaikan dan membeli bahan kebutuhan pokok untuk menjadi agen penyalur bantuan pangan nontunai (BPNT) dan sisanya Rp10 juta untuk modal bergulir bagi kelompok usaha bersama tersebut.

Dana bantuan itu, imbuhnya, pada bulan ini sudah bisa dicairkan. “Jika seluruh persiapan sudah selesai, e-warong akan didaftarkan untuk menjadi agen penyalur BPNT. Mudah-mudahan Mei sudah bisa melayani BPNT," katanya.

Sebelumnya, Kota Yogyaarta hanya akan membuka 15 e-warong tapi kemudian ditambah manjadi 20 e-warong menyesuaikan kuota dan jumlah penerima bantuan pangan non tunai.

Setiap e-warong diproyeksikan mampu memberikan pelayanan kepada 500 hingga 1.000 penerima bantuan pangan nontunai. "Ini juga akan memudahkan penerima untuk mengakses bantuan sehingga tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka," katanya.

Sementara jumlah penerima bantuan pangan nontunai sebagai pengganti program raskin di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 17.634 keluarga penerima manfaat. Sekitar 3.000 penerima di antaranya ialah penerima bantuan program keluarga harapan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya