Inspektorat Audit Ulang Kerugian Negara

(AU/N-1)
09/4/2017 23:30
Inspektorat Audit Ulang Kerugian Negara
(Ilustrasi MIcom)

INSPEKTORAT Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap mengaudit ulang terhadap nilai kerugian negara dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait dengan retribusi Parangtritis. "Saya memang belum mendapat surat resminya dari penyidik Polres Bantul. Prinsipnya kita siap melaksanakan itu," kata Pelaksana Tugas Inspektorat Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Minggu (9/4).

Audit itu terkait dengan OTT terhadap dua petugas tempat pemungut retribusi (TPR) Pantai Parangtritis, pertengahan Januari. Dari audit awal, ujarnya, kerugian negara hanya Rp61 ribu. Angka itu, imbuhnya, jauh di bawah uang yang disita Tim Saber Pungli sebesar Rp500 ribu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya