Pegawai KPK Dirampok Sopir Pribadi

(KG/J-1)
07/4/2017 05:00
Pegawai KPK Dirampok Sopir Pribadi
(thinkstock)

KEDIAMAN Siti Fajar, 36, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Cinere, Kota Depok, disatroni penjahat yang belakangan diketahui ialah sopir pribadinya sendiri. Wakil Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Malvino Sitohang kemarin di Depok mengatakan pelaku bernama Ridwan, 33. Tersangka mengambil uang senilai puluhan juta rupiah dari lemari baju majikannya. Selain membobol lemari, tersangka juga mencuri kartu kredit dan perhiasan emas.

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian,” kata Malvino. Kepada penyidik, Ridwan mengaku terpaksa mencuri karena sedang terlilit utang. Dia punya utang Rp40 juta untuk menikah yang kedua kalinya. “Saya masih punya sisa utang Rp10 juta,” ungkapnya. Kini ia harus mendekam di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (KG/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya