Polda Metro Jaya Layangkan Surat Penundaan Sidang Basuki

Sri Utami
06/4/2017 16:53
Polda Metro Jaya Layangkan Surat Penundaan Sidang Basuki
(MI/Galih Pradipta)

POLDA Metro Jaya melayangkan permintaan penundaan sidang terpidana perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ke Pengadilan Negeri Jakarta utara. Dalam surat nomor B 6006/IV/2017 tersebut menerangkan terkait dengan situasi keamanan dan pengamanan menjelang pilkada gubernur DKI Jakarta putaran kedua, perlu dilakukan penundaan proses hukum.

“Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat serta akan dilaksanakan pengamanan tahap dua pilkada DKI Jakarta maka disarankan kepada ketua agar sidang dengan agenda tuntutan untuk ditunda,” terang surat tersebut.

Surat yang dibuat 4 april 2017 dan ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan itu juga menerangkan untuk juga menunda proses hukum Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Rencananya Anies dan Sandiaga akan dipanggil dalam waktu dekat untuk pemeriksaan atas laporan dugaan penggelapan dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan surat tersebut dilayangkan untuk mengantisipasi keamanan mendekati pemilihan gubernur 19 April mendatang.

“Surat ini merupakan surat biasa. Wajar jika polisi mengeluarkan surat itu sebagai persiapan pelaksanaan pilkada dan masuk masa tenang,”jelasnya

Sementara itu Kasi Penkum Kajati DKI Jakarta Waluyo membenarkan surat tersebut sudah diterima pihaknya 5 April 2017. Meski surat tersebut sudah diterima oleh kejaksaan namun keputusan hakim yang menentukan

“Suratnya sudah ada diterima tanggal 5 April. Tapi itu keputusan ada di tangan hakim dipertimbangkan atau tidak,” ujarnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya