Agenda Tuntutan Basuki Selasa Pekan Depan

Antara
05/4/2017 08:03
Agenda Tuntutan Basuki Selasa Pekan Depan
(Majelis hakim sidang ke-17 Basuki Tjahaja Purnama. Jakarta (4/4). -- MI/Galih Pradipta)

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menetapkan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (11/4) mendatang.

"Diperintahkan agar Jaksa mulai besok menyicil tuntutannya dan diharapkan tanggal 11 siap dibacakan," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto. Ketua Majelis Hakim menyatakan itu sebelum menutup lanjutan sidang Basuki dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4) malam.

Kemudian, lanjut Dwiarso, mulai 11 April sidang lanjutan boleh disiarkan langsung (live), karena telah melewati masa pembuktian. "Nanti akan diatur tempatnya," ucapnya.

Sementara soal persiapan agenda tuntutan pekan depan itu, Basuki menyatakan bahwa hal itu urusan dari tim penasihat hukum. "Kalau dibacakan tuntutan ya kami tinggal duduk dengarkan saja. Ini urusan penasihat hukum," kata Ahok seusai menjalani persidangannya yang ke-17
tersebut.

Ia pun memastikan bahwa agenda pledoi dari tim penasihat hukum akan dimajukan dari 18 April menjadi 17 April 2017. "Kalau tuntutannya tanggal 11, kan hakim bilang tanggal 18 kan terlalu
dekat sama Pilkada, dia majukan ke tanggal 17. Berarti tanggal 17 kami akan pembelaan pledoi. Yang pasti hakim mengatakan minggu depan semua televisi boleh live karena bukan pemeriksaan materi," kata Basuki.

Sementara itu, Ali Mukartono, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengakui bahwa banyak yang harus diteliti oleh tim JPU untuk menyiapkan tuntutan dalam sidang ke-18 Ahok pada Selasa (11/4) mendatang.

Ia pun belum bisa memastikan unsur-unsur mana saja yang terpenuhi yang akan dibacakan dalam tuntutan kepada Basuki itu. "Besok baru kami bertemu dengan tim berkesimpulan dari dakwaan yang terbukti yang mana, itu besok. Namun, gambaran kasar tuntutannya sudah ada
tetapi kesepakatan tim belum ada," ucap Ali.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya