Target Operasi MRT Sesuai Jadwal

(J-4)
05/4/2017 05:44
Target Operasi MRT Sesuai Jadwal
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

PEMPROV DKI Jakarta diminta mengawal proses pembebasan lahan pembangunan moda raya terpadu (mass rapid transit/MRT) di wilayah mereka karena hingga kini pembebasan 26 bidang lahan masih terkendala. Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo, mengaku masih mendampingi proses konsinyasi pembebasan 26 bidang lahan pembangunan stasiun MRT di Jakarta Selatan yang hingga kini belum tuntas. “Enam pemilik lahan belum setuju dengan harga yang ditawarkan. Akan kita kawal proses konsinyasinya sampai selesai,” ungkap Bambang, Selasa (4/4). Berdasarkan data yang diperoleh Media Indonesia, total lahan yang telah dibebaskan ialah 483 bidang tanah seluas 133.703 meter persegi. Sementara itu, 26 bidang lahan yang belum dibebaskan berada di sepanjang Jalan Raya Fatmawati, Jalan Cipete Raya, Jalan Haji Nawi, hingga Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan.

Tim appraisal telah menetapkan harga paling tinggi untuk ganti rugi sebesar Rp50 juta per meter persegi. Pada awalnya, menurut Bambang, para pemilik sudah setuju dengan harga tersebut. Namun, kemudian, enam pemilik mengajukan harga lebih tinggi sehingga target pembebasan molor. Mereka mengajukan harga Rp150 juta per meter persegi. “Mereka (pemilik lahan) mengaku harga itu berdasarkan aspek perhitungan kerugian yang didapat,” lanjut dia. Selain masalah ganti rugi, menurutnya, ada masalah lain, seperti sengketa kepemilikan. “Ada dua bidang tanah di Jalan Haji Nawi yang masih diperebutkan ahli waris,” ungkapnya.

Siasati keterlambatan
Bambang pun mengakui molornya pembebasan lahan telah menghambat proses pembangunan MRT. “Harusnya Februari sudah selesai, tapi kita serahkan proses itu sekarang ke pengadilan,” kata dia. Meski demikian, PT MRT Jakarta mengaku sudah berusaha menyiasati dampak keterlambatan itu agar target pengoperasian pada Maret 2019 bisa terlaksana. Sekretaris PT MRT Jakarta, Hikmat, mengatakan hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan pembangunan di lahan yang sudah dibebaskan. “Di atas lahan itu masih berdiri bangunan seperti toko. Tapi tetap kita maksimalkan waktu yang ada,” terangnya.

Dalam proses konsinyasi, menurut Hikmat, pemerintah dapat menitipkan uang pembelian lahan itu melalui pengadilan. “Kami perlu dukungan pengadilan dan Pemprov DKI supaya lahan ini bisa dibebaskan sesingkat-singkatnya,” kata dia. Meski pembebasan lahan molor, pihaknya tetap berpegang pada target awal. Sebelum pengoperasian pada Maret 2019, PT MRT Jakarta akan melakukan uji coba selama tiga bulan. Dengan demikian, pekerjaan fisik harus rampung sebelum Desember 2018. “Target kami, sebelum Asian Games, pekerjaan fisik sudah selesai semua. Dilanjutkan proses integrasi, trial run, sampai siap operasi,” tukas dia. (J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya