Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi akan memutihkan bahkan melegalisasi tempat ibadah yang berdiri di atas tanah fasilitas sosial ataupun fasilitas umum (fasos/fasum).
Hal itu disampaikan Rahmat Effendi di hadapan puluhan orang yang menghadiri rapat terbuka terkait proses penerbitan surat izin pelaksanaan mendirikan bangunan (SIPMB) Gereja Santa Clara di pendopo Kantor Kecamatan Bekasi Utara.
"Masjid yang berdiri di atas tanah fasos/fasum juga akan kami terbitkan surat keputusan wali kota agar legalitasnya terjamin," papar Rahmat, Kamis (30/3).
Menurutnya, bukan sebuah dosa bila memberikan izin pendirian tempat ibadah kepada umat selain muslim.
Sebab, ada enam agama yang diakui oleh negara, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.
"Kita hidup beragama, sama-sama menginginkan kedamaian dan kebersamaan dalam membangun Kota Bekasi yang sejahtera, maju, serta ikhsan. Itulah moto Kota Bekasi dalam usia 20 tahun," tukasnya.
Terkait pembangunan Gereja Santa Clara, Rahmat memastikan sah secara hukum.
Sebelum mengeluarkan rekomendasi, ia telah tiga kali mengembalikan berkas permohonan.
"Tiga kali saya kembalikan berkasnya. Setelah prosedur dan verifikasi berbagai aspek meyakinkan, barulah saya terbitkan SIPMB."
Rahmat menjelaskan ada 342 ribu warga nonmuslim dari 2,6 juta penduduk Kota Bekasi.
Di Kecamatan Bekasi Utara terdapat 9.422 jemaat Katolik. Sebagai pemimpin daerah, dirinya harus berdiri di atas semua golongan umat beragama.
Rapat terbuka yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama itu bertujuan memverifikasi kecocokan data antara panitia pendirian Gereja Santa Clara, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Tim Verifikasi Kelurahan Harapan Baru, serta Tim Verifikasi Kecamatan Bekasi Utara.
Ketua FKUB Abdul Manan menjabarkan beberapa proses yang harus dipenuhi panitia pendirian Gereja Santa Clara.
Syarat utama mendapat dukungan dari warga sekitar lokasi pendirian gereja, disusul verifikasi pihak kelurahan dan kecamatan.
Selanjutnya tugas FKUB dan Kementerian Agama memverifikasi ulang. Verifikasinya sendiri-sendiri.
"Bila salah satu pihak menyatakan gagal, dengan sendirinya tidak ada SIPMB. FKUB tiga kali pleno untuk benar-benar meyakinkan keputusan atas perizinan Santa Clara," jelasnya.
Abdul Manan menampik isu yang menyebutkan Santa Clara akan menjadi gereja terbesar se-Asia.
Sebab, dari lahan 6.500 meter persegi, SIPMB yang keluar hanya untuk 1.500 meter persegi.
Cerdas melihat situasi
Pada kesempatan itu, Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Hero Bachtiar mengungkapkan sudah menemukan indikasi aksi demo terhadap SIPMB Santa Clara ditumpangi pihak ketiga.
Pihaknya meminta masyarakat cerdas melihat situasi.
"Kalau merasa ada pemalsuan data dan lainnya, tempuh jalur hukum atau gugat ke PTUN," terangnya.
Hero menyayangkan pendemo melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Demo tanggal 24 Maret menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai tameng. Ini menjadi perhatian kami," tutup Hero.
Dia berpesan kepada pihak yang menolak pembangunan gereja Santa Clara agar berpikir cerdas dengan akal sehat.
"Kami masih mengusut pihak yang mengajak santri sebuah pondok pesanten untuk berdemo. Santri itu kan anak-anak di bawah umur," tukas dia.
Sebelumnya Lurah Harapan Baru Pristiwanto menyatakan telah mewawancarai satu per satu dari 64 warga yang menandatangani surat rekomendasi untuk pendirian gereja.
"KTP mereka pun saya verifikasi dan benar mereka warga saya," jelas Pristiwanto. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved