Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Iriawan mengultimatum pemasang spanduk bernada provokatif. Jika ditemukan lagi ada pemasangan, polisi tidak segan menindak tegas.
"Kita berikan sekali lagi peringatan, kalau memang masi ada, upaya penegakan hukum kita lakukan," kata usai rapat koordinasi di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Iriawan memperingatkan, imbauan polisi tidak main-main. Sebab, polisi sudah mengantongi nama-nama di balik pemasangan spanduk bernada provokatif. Termasuk, tempat dan inisiator spanduk bernada provokatif.
"Pak Wakapolda dan Direktur Reserse Kriminal Umum sudah mengantongi nama itu. Di mana nyetaknya siapa yang order saya sudah tahu," tegas Iriawan.
Namun, Iriawan masih ogah merinci siapa nama-nama di balik spanduk tersebut. Termasuk, apakah spanduk itu diinisiasi oleh salah satu pasangan calon atau tidak. Iriawan menyebut itu menjadi rahasia kepolisian.
Yang jelas, kata dia, apapun alasannya spanduk bernada provokatif tidak dibenarkan. Polisi minta pemasangan spanduk dihentikan.
"Karena itu masuk ujaran kebencian. Makanya kami himbau jangan pasang lagi. Saya ingin Jakarta aman," kata Iriawan.
Spanduk bernada provokatif sempat beredar di Ibu Kota jelang putaran kedua Pilkada Jakarta. Mayoritas spanduk berisi ujaran memilih pemimpin. Pemprov DKI telah menurunkan ratusan spanduk bernada provokatif itu.
Ketua KPU DKI Sumarno menilai spanduk bernada provokatif membuat resah masyarakat. Mestinya, kata dia, dalam kehidupan berdemokrasi, jangan sampai ada kegiatan yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. Apalagi, hal-hal tersebut dikaitkan dengan ajaran agama tertentu.
"Jadi, orang bisa saja memilih dalam pilihan-pilihan politik itu kan biasa saja. Jangan sampai kemudian akhirnya suasana menjadi tidak nyaman, saling bentrok," kata Sumarno. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved