Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN Uber Indonesia keberatan dengan aturan tarif atas-bawah dan kuota kendaraan. Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek.
"Pembatasan akan menyulitkan pengguna mendapatkan layanan yang andal, nyaman, dan terjangkau," kata Head of Communication Uber Indonesia, Dian Safitri, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/3).
Batas tarif bawah diyakini Uber akan menghambat mereka memberikan akses layanan ride-sharing atau berbagi tumpangan kepada masyarakat secara luas. Sedangkan batas tarif atas, kata dia, akan menambah waktu tunggu bagi calon penumpang.
Saat ini, Uber menerapkan fleksibilitas harga untuk waktu-waktu tertentu. Saat ramai, harga naik.
"Kenaikan harga pada saat ramai dapat mendorong pengemudi untuk melayani dengan optimal," kata dia.
Fleksibilitas harga yang selama ini diterapkan Uber, lanjut Dian, diyakini cocok untuk memenuhi tingkat permintaan penumpang yang naik turun. Uber juga telah membandingkannya dengan mekanisme harga yang telah lebih dulu dipakai hotel dan maskapai penerbangan.
Dian menuturkan, selama ini pemerintah tidak mengintervensi harga dinamis yang diterapkan hotel, maskapai penerbangan, dan industri lainnya. Membatasi harga, menurutnya, hanya akan menghambat pelaku bisnis untuk berinovasi, menawarkan layanan baru, dan berkompetisi.
"Kami tidak melihat adanya alasan untuk menetapkan hal ini untuk industri rides haring," kata dia.
Uber juga menyebutkan, penambahan mitra pengemudi dari tahun ke tahun telah dapat memenuhi kebutuhan penumpang dan mengurangi waktu tunggu mereka.
Sebaliknya, pembatasan kuota kendaraan diyakini dapat menyulitkan penumpang yang butuh tumpangan cepat kapan pun di berbagai tempat.
"Masalah ini akan semakin akut saat terjadi lonjakan permintaan dan akses transportasi publik terbatas seperti pada malam tahun baru, saat banjir, usai pertandingan olahraga, atau konser di tengah malam," katanya.
Dampaknya pun akan semakin terasa di daerah pinggiran kota, daerah yang secara tradisional kurang terlayani oleh moda transportasi yang ada.
Aspek fleksibilitas inilah yang, kata dia, merupakan faktor dari banyaknya pengemudi bermitra dengan Uber. Selain membuka lapangan pekerjaan baru, mekanisme kerja di Uber memungkinkan mitra untuk menentukan waktu kerja sendiri sesuai kebutuhan.
Uber mengapresiasi perhatian pemerintah dalam upaya membuat kebijakan. Apalagi teknologi dan model bisnis semacam ini masih relatif baru.
"Namun, pemerintah perlu memahami perbedaan model bisnis dan kebutuhan masyarakat di era teknologi saat ini. Agar bisa melahirkan kebijakan publik yang dapat mendukung inovasi, kompetisi, dan pilihan dalam mekanisme pasar yang bisa beradaptasi dengan perubahan," kata Dian. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved