Berkas Dua Tersangka Pedofil Sudah P21

Akmal Fauzi
23/3/2017 18:03
Berkas Dua Tersangka Pedofil Sudah P21
(Thinkstock)

BERKAS perkara dua tersangka kasus pedofil Candy`s Group dinyatakan lengkap atau P21. Dua tersangka itu dalam waktu dekat akan menghadapi persidangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kedua tersangka itu yakni Dede, 17 dan Siti, 16. Pada Rabu (22/3) lalu berkas keduanya telah dinyatakan P21.

"Kami kirim tahap duanya hari ini. Ya dalam waktu dekat lah bisa sidang," kata Argo.

Sementara, untuk tiga tersangka lainnya, Wawan alias Snorlax, 27, Illu Inaya alias DS, 24, serta Aldi Atwinda Jauhar, 24, berkasnya masih tahap perampungan.

Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan, angggota member di satu grup lokal serta 11 grup international masih dijekar. "Masih kami kejar. Semua sudah tidak aktif nomor handphone-nya cuma kami sudah ada data mereka," kata Roberto

Diketahui ada 102 member yang tergabung di grup lokal yang disebut Candy. Sementara 11 grup international diduga ada ratusan member yang rata-rata berasal warga negara-negara Amerika Latin.

Ihwal member dari warga negara asing itu, kata Roberto pihaknya masih berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI). "FBI saat ini masih koordinasi juga sama pihak Facebook," ujarnya

Diketahui polisi juga masih mendalami keterlibatan anggota di grup Facebook "Official Loli Candy's Group' dengan jumlah anggota 7479 akun itu. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya