Dua PNS Pemkot Jaktim Terjaring OTT

(Mal/J-2)
23/3/2017 06:15
Dua PNS Pemkot Jaktim Terjaring OTT
(Thinkstock)

APARAT Polres Jakarta Timur menjaring dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamat-an Ciracas, Jakarta Timur, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tersangka MA dan FI merupakan PNS Satuan Pelaksana Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Kecamatan Ciracas. Keduanya ditangkap polisi saat menerima suap izin bangunan dari korban S.

"Korban melaporkan karena diperas kedua PNS. Mereka sepakat bertemu di kawasan Kelapa Dua Wetan Ciracas, Senin (20/3). Korban menyerahkan uang Rp3 juta ke MA dan FI," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/3).

Penyidik selanjutnya menggeledah ruang kerja kedua PNS dan menemukan uang senilai Rp18 juta. Korban diperas sejak Januari 2017. Korban hendak merenovasi ruko yang sudah berizin. Tersangka minta supaya dibuat IMB baru. Mereka mengancam akan menyegel ruko jika tidak diberi sejumlah uang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya