Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap

(Gan/J-2)
23/3/2017 06:00
Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap
(thinkstock)

JAJARAN Reskrim Polres Metro Kota Bekasi menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, IPF, 16. Pelaku ditangkap di Gang Saloon Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (21/3) malam. "Pelaku merupakan paman korban, Budi Rahmat, 56, dan putranya, Dicky Darmawan, 22," beber Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Hero Bachtiar, Rabu (22/3).

Kasus bermula ketika korban IPF diambil untuk diasuh pelaku. Orangtua korban yang bekerja serabutan, menyerahkan anaknya yang saat itu masih SD pada 2006. Korban pertama kali diperkosa kelas V SD pada 2010. Sejak itu, setiap malam sang paman memaksa korban. "Kalau menolak akan dipukul," jelas Kapolres.

Pada 2014, anak pelaku bernama Dicky mengetahui perbuatan ayahnya dan minta bagian juga. Sejak saat itu, ayah dan anak itu rutin memerkosanya. Komisioner Komnas PA Imaculate Umiyati berharap pelaku dihukum kebiri sebab perbuatan mereka tak manusiawi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya