Jakarta akan Miliki Tambahan 2 Zona Pengelolaan Air Limbah

Adhi M Daryono
22/3/2017 14:42
Jakarta akan Miliki Tambahan 2 Zona Pengelolaan Air Limbah
(ANTARA)

UNTUK mengatasi permasalahan limbah di Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) akan membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu atau Jakarta Sewerage System (JSS) yang tersebar di 15 zona.

Dari 15 zona, pengelolaan limbah terpadu tersebut akan diawali pengembangannya di zona 1 yang berlokasi di Pluit dan zona 6 di Duri Kosambi.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan zona 1 dan zona 6 adalah prioritas dan sudah ada lahan disiapkan untuk pembangunannya yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pembangunan di Zona 1 dibangun diatas lahan seluas 4,901 hektar dengan kapasitas 198.000 m3 limbah per hari. Sementara zona 6 di daerah Duri Kosambi, dengan luas sekitar 5,875 Hektare dengan kapasitas 282.000 m3 per hari.

"Saat ini untuk pembangunan zona 1 dan zona 6, dalam tahap pembuatan detil desainnya,"ujar Basuki di Jakarta dalam keterangan yang diterima Rabu (22/3).

Untuk di Jakarta Pengolahan air limbah melalui perpipaan baru melayani 3,8% warga Jakarta. Saat ini air limbah dari septic tank warga di Jakarta, diangkut menggunakan truk tangki dan diolah di Intalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) milik PD PAL Jaya yang ada di Pulogebang dan Bukit Duri.

Selain itu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jakarta baru ada satu yakni di IPAL Waduk Setiabudi yang melayani limbah dari perkantoran, hotel atau bangunan sekitarnya.

Sementara itu Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU-Pera Dodi Krispratmadi mengatakan bahwa pembangunan IPAL terpadu di Jakarta sangat berat tantangannya karena disamping biaya sangat mahal, diperlukan ketersediaan lahan yang luas.

Biaya untuk pembangunan zona 1 dibutuhkan dana sebesar Rp8,1 triliun dan zona 6 sebesar Rp8,7 triliun yang berasal dari pinjaman Jepang.

“Biayanya mahal sekali karena tidak menggunakan pompa namun gravitasi sehingga diperlukan penanaman pipa di dalam tanah dengan kedalaman 20-30 meter,” kata Dodi.

Selain pembangunan IPAL terpadu pada 15 zona tersebut, Kementerian PUPR juga akan bekerjasama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk pembangunan IPAL komunal melalui program Sanimas.

Ditargetkan selesainya IPAL terpadu pada 15 zona tersebut pada tahun 2035, akan mampu melayani pengolahan air limbah Jakarta hingga 90 persen. Dengan demikian akan mengurangi pencemaran air tanah dan sungai Jakarta akibat pembuangan air limbah.

Kementerian PU-Pera terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan air limbah baik terpusat skala besar maupun komunal yang bisa digunakan oleh sekitar 70-100 rumah.

Kementerian tersebut juga telah membangun beberapa proyek percontohan infrastruktur pengelolaan air limbah mulai dari skala besar yakni Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Regional seperti di Denpasar, Bali, selain itu melaksanakan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di lebih dari seribu kawasan dengan hasil yang cukup baik. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya