Kemenkominfo Pastikan Penyedia Aplikasi Transportasi Online Patuhi Aturan

Richaldo Y. Hariandja
21/3/2017 20:24
Kemenkominfo Pastikan Penyedia Aplikasi Transportasi Online Patuhi Aturan
(Antara/Lucky R)

DIRJEN Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan penerapan tarif variatif yang dilakukan oleh Kementeria Perhubungan kepada transportasi daring tentunya akan dipatuhi oleh para penyedia aplikasi.

Dikatakan dia, posisi kemenkominfo dalam kasus ini ialah sebagai pihak yang memastikan aplikasi tersebut berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Jadi kalau ada pelanggaran misalnya dari Kemenhub terhadap penyedia aplikasi ini bisa kita tindak," ucap Semuel saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/3).

Hanya saja, lanjut dia, pemblokiran atau penindakan terhadap aplikasi tersebut tidak dapat dilakukan secara regional. Pasalnya, untuk suatu sistem komunikasi berlaku secara kesatuan se Indonesia.

"Jadi jika terjadi laporan yang bermasalah di Surabaya, tidak bisa kita lakukan pemblokiran di daerah itu saja," tukas dia. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya