Oplos Miras di Rumah Mewah, Pasutri Ditangkap

Gana Buana
21/3/2017 19:35
Oplos Miras di Rumah Mewah, Pasutri Ditangkap
(Ilustrasi--ANTARA/Risky Andrianto)

SEBUAH rumah mewah yang berlokasi di Kampung Babakan Bondol, RT 01 RW 06, Mustikasari, Kota Bekasi digerebek Satuan Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (22/3) dini hari tadi.

Dari lokasi, polisi menyita satu truk minuman keras oplosan yang diproduksi oleh pasangan suami istri penghuni rumah tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Media Indonesia, pasangan suami istri yang ditangkap ialah Jony Hendaresta, 54, dan Anita, 50. Keduanya diketahui sebagai pemilik rumah mewah yang selama ini dijadikan rumah industri minuman keras oplosan.

Pengungkapan rumah industri miras ini terungkap berawal dari penggerebekan di sebuah warung sembako di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (21/3). Petugas mencurigai aktivitas warung itu karena diberikan sebuah kamera tersembunyi CCTV, dan tidak melayani pembeli secara sembarangan.

Setelah ditelusuri, di dalam warung itu ditemukan sejumlah minuman keras oplosan. Bahkan, petugas menemui sejumlah pintu rahasia yang tak jelas peruntukannya. Setelah pegawai warung diinterograsi, ternyata didapatkan rumah produksi minuman keras di daerah Mustikasari.

"Penggerbekan ini terungkap setelah ada laporan dari warga. Setelah kami selidiki ternyata ada tempat yang kami curigai sebagai home industry minuman keras. Mendengar kabar itu, kami langsung mendatangi rumah tersebut," ungkap Kanit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, AKP Umar Wirahadi Kusuma, Selasa (21/3).

Dalam penggerebekan rumah milik Joni, puluhan ribu botol miras oplosan berbagai macam merek dagang berhasil diamankan petugas. Berikut ratusan zat pewarna, cairan soda, ribuan botol alkohol berkadar tinggi dan dua torn air untuk mengoplos miras.

Karena jumlah miras yang diamankan dari rumah pelaku terlalu banyak warga sekitar dilibatkan untuk membantu proses evakuasi barang bukti.

"Untuk menjual minuman itu, mereka juga menyablon baju sendiri dengan merek perusahaan minum terkenal agar seolah-olah mereka adalah agen resmi perusahaan tersebut," tutup Umar. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya