Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga saat ini belum melakukan penutupan akun media sosial penyebar informasi pedofil. Penutupan akun tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap akun media sosial lain yang memiliki keterkaitan menyajikan konten sejenis. Menurutnya, tindakan penutupan untuk akun Facebook Official Candy's Group misalnya, masih menanti permintaan dari kepolisian.
"Intinya, karena sudah masuk dalam proses lidik jadi Kemenkominfo koordinasi dengan Kepolisian. Apabila Kepolisian meminta untuk melakukan tindakan tertentu maka kami akan laksanakan," kata Noor saat dihubungi, Selasa (21/3).
Lantaran alasan itu, Noor belum bisa memastikan kapan penutupan akun tersebut dilakukan. Meski demikian, kata Noor, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap akun lain yang memiliki konten serupa untuk diserahkan kepada polisi sebagai bahan penyelidikan.
"Nanti akan ada semacam rilis yang akan disampaikan dari pihak Kepolisian," ujarnya.
Penyelidikan kasus Pedofil ini tengah dilakukan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Korban kasus kejahatan seksual terhadap anak yang diunggah ke grup Facebook Official Candy's Group diduga bakal bertambah.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, ini pihaknya baru mendapat data delapan korban anak-anak yang pernah disasar pelaku. Menurut Wahyu, jumlah korban kemungkinan bertambah.
"Korban potensi bertambah, saat ini yang sudah teridentifikasi delapan. Kenapa perlu kita identifikasi, sebab di samping ada filmnya, kita harus tahu pelakunya siapa, di mana dilakukan, kemudian korban ditemukan," kata Wahyu.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, penyidik sudah menyisir group facebook tersebut. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah foto dan video kejahatan seksual terhadap anak-anak yang pernah diunggah ke group.
Dengan temuan tersebut, polisi menduga masih banyak anak-anak yang pernah menjadi korban kejahatan seksual yang belum terdata.
"Digital forensik yang kita dapatkan dari facebook yang sudah ditutup ada 500 film dan 100 gambar. Jadi ada 600 konten satu per satu kita pelajari yang lengkap. Dalam arti korbannya ada bukan hanya gambar, pelaku ada, tempat ada," jelas Wahyu.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap empat pelaku yaitu WW 27, DS 24, DF 17, dan SHDW 16. Keempatnya memiliki peran sebagai admin dan member grup. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved