Djarot Minta Bawaslu DKI Memperjelas Kriteria Kampanye

Arga Sumantri/Metrotvnews.com
19/3/2017 13:39
Djarot Minta Bawaslu DKI Memperjelas Kriteria Kampanye
(Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kiri) didampingi istri menyampaikan pidato politik saat menghadiri deklarasi dukungan Relawan Badja Bhineka Tunggal Ika di Jakarta, Sabtu (18/3). -- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

CALON Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memperjelas kriteria kampanye. Pasalnya, Djarot merasa dituding kerap melakukan kampanye terselubung.

Djarot merasa, penegasan kriteria kampanye, penting. Sebab, hal itu dinilai bisa meminimilasir saling tuding antar para pasangan calon gubernur Ibu Kota soal kampanye di luar jadwal.

Menurut Djarot, kadang sebagai Cawagun DKI yang jadi sorotan, dia tidak bisa mengelak dengan perhatian warga pada setiap keberadaannya. Misal, jika Djarot dan keluarga sedang ke pasar, tapi tiba-tiba masyarakat menyemut dan bertanya juga menyapa.

Atau, misalnya, kegiatan pribadi seperti salat di masjid, pas keluar, warga juga sudah berkumpul dan mengajak berbincang. Djarot menilai hal-hal semacam itu barang tentu tidak bisa dilaporkan sebelumnya kepada Bawaslu DKI.

"Apa itu kampanye? Kan enggak. Kalau setiap aktifitas saya di daftarkan ya repot," kata Djarot di Jalan Buaran I, Klender, Jakarta Timur, Minggu (19/3).

Selama ini, mantan Wali Kota Blitar itu yakin tidak pernah berkampanye di luar jadwal. Djarot juga percaya, pasangannya di Pilgub DKI, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama tidak melakukan kampanye terselubung.

"Kalau dia (Ahok) kunjungi yang sakit, kampanye enggak? Enggak dong. Kecuali dia ngumpulin beberapa orang, tokoh, sampaikan visi misi, suruh pilih dia. Ah itu baru," jelas Djarot.

Keluhan Djarot mengekor kabar Bawaslu DKI menemukan indikasi kegiatan kampanye ilegal sejak 16 Februari. Walau sebenarnya, temuan itu bukan cuma melibatkan Ahok-Djarot, tapi juga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Kendati, Bawaslu tak menyebut jumlah dugaan pelanggaran yang diterima pada awal Maret lalu.

Makanya, Djarot lagi-lagi meminta kepada Bawaslu DKI bisa menelaskan detail, apa yang disebut kampanye dan apa yang dikategorikan bukan kampanye.

"Saya menghargai Bawaslu yang tegas, objektif. Tapi jelas aturannya tersebut kayak apa," kata Djarot.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti pernah menjelaskan, kegiatan dapat didefinisikan sebagai kampanye jika mengandung unsur penyampaian visi, misi, program kerja dan informasi lainnya.

Karena itu, Bawaslu memandang selama ini banyak kegiatan cagub dan cawagub Jakarta yang mengandung unsur penyampaian program kerja atau visi dan misi di luar jadwal. Utamanya, sejak Pilkada DKI memasuki putaran kedua.

Karena itu, Bawaslu memandang selama ini banyak kegiatan cagub dan cawagub Jakarta yang mengandung unsur penyampaian program kerja atau visi dan misi di luar jadwal. Utamanya, sejak Pilkada DKI memasuki putaran kedua. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya