Seorang Tahanan Polres Jakbar Protes Ada Diskriminasi

Akmal Fauzi
18/3/2017 15:06
Seorang Tahanan Polres Jakbar Protes Ada Diskriminasi
(Ilustrasi--thinkstock)

KINERJA Polres Metro Jakarta Barat kembali dilaporkan kinerjanya yang tidak profesional. Kali ini seorang tahanan merasa didiskriminasi lantaran hanya boleh mengenakan celana pendek saat salat. Dia dilarang memakai celana panjang.

Dia adalah Rubby Peggy Prima. Lelaki yang ditahan lantaran memukul Iwan, pendukung Ahok di sebuah gang di kawasan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (13/3) lalu.

Ketua Advokad Cinta Tanah Air (ACTA), Krist Ibnu mengaku heran dengan perlakuan Polres Metro Jakbar terhadap kliennya. Rubby juga tampak telah dibotaki. Selain itu Krist juga heran soal aturan Rubby yang hanya boleh memakai celana pendek.

"Saya lihat tak ada tahanan lain yang dibotaki. Itu kan diskriminasi. Saat salat selama di tahanan dia jadi tak sah akhirnya," kata Krist.

Akibatnya Rubby tak bisa menjalani kewajibannya saat berada di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Terkait hal ini, pihak ACTA sudah melaporkannya ke Komnas HAM. Polres Metro Jakbar dianggap telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rockye Harry Langie membantah tuduhkan ACTA itu. Dia mengatakan semua tahanan diperbolehkan menggunakan celana panjang. "Tak benar itu. Itu mengada-ada," kata Roycke kepada wartawan.

Dikonfirmasi hal tersebut, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan bahwa tidak boleh ada perpeloncoan di ruang tahanan kepolisian. "Apalagi sampai dibotaki begitu tahanannya. Polisi wajib merawat tahanan mulai dari makanannya, kesehatan, etika, prilaku, serta kerapiannya. Semua itu mesti dilakukan untuk tetap menjaga kemanusiaan dan HAM," ujarnya.

Bambang mengatakan, pihak internal mesti segera memeriksa para pejabat Polres Metro Jakbar. Harus dicari tahu siapa yang menyarankan ada aturan tahanan mesti dibotaki," ucap Bambang.

Selain itu perlu dicari tahu juga terkait aturan hanya boleh memakai celana pendek tersebut. Sebab mengganggu tahanan menjalankan rukun Islam.

Polres Metro Jakarta Barat dalam kurun waktu terkahir memang kerap bermasalah. Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat dipanggil Ombudsman terkait sikap tidak objektif yang dilakukan kepolisian pada Oktober 2016 lalu.

Saat itu, dari 11 yang ditangani, semuanya mangkrak. Bahkan diantara kasus itu, ada beberapa yang merupakan pesanan dari rekanan Polres Metro Jakarta Barat. Kondisi ini membuat Ombudsman kemudian melakukan teguran dengan mengirimkan surat. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya