Netizen Diminta tidak Sebarkan Video Viral Bunuh Diri

Antara
17/3/2017 23:54
Netizen Diminta tidak Sebarkan Video Viral Bunuh Diri
(Ilustrasi --thinkstock)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat dunia maya untuk tidak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri yang sedang viral di media sosial.

"Mengimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian dibunuh diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down lewat apa pun, internet, juga media sosial," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (17/3).

Kejadian seperti itu, lanjut dia, tidak untuk dipertontonkan. "Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 28," kata dia.

Sebelumnya, beredar di dunia maya video siaran langsung bunuh diri di Facebook seorang laki-laki asal Jakarta bernama Pahinggar Indrawan.

Video gantung diri tersebut kini sudah tidak dapat lagi diakses setelah selama beberapa jam berada di akun Facebook-nya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya