Insiden Lift Jatuh, Manajemen Blok M Square Terancam Sanksi

Ilham Wibowo
17/3/2017 18:44
Insiden Lift Jatuh, Manajemen Blok M Square Terancam Sanksi
(MTVN/Ilham Wibowo)

JATUHNYA lift milik Blok M Square kini masih diselidiki pihak kepolisian. Bila terbukti lalai, pihak manajemen pertokoan di Jakarta Selatan itu terancam diberikan sanksi.

"Kalau ada pelanggaran dari pihak pengelola akan kita kasih sanksi. Bisa saja ke arah perizinan," kata Sekretaris Kota (Seko) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Desi Putra, di lokasi kejadian, Jumat (17/3).

Hasil penyelidikan sementara, pada saat kejadian, lift bermuatan sekitar 35 orang. Jumlah itu melebihi kapasitas maksimal lift, yakni 24 orang. Menurut Desi, bila alarm tanda peringatan muatan telah berbunyi, lift semestinya tidak melaju.

"Kita tunggu dulu penyelidikan yang sedang berlangsung. Harusnya kalau lift itu kelebihan beban, pintu tidak bisa tertutup," ujarnya.

Ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban dari setiap pengelola mal untuk menjamin keselamatan dari pengunjung.

"Karena itu merupakan hal prioritas," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Husein Murad menuturkan, lift Blok M yang jatuh tersebut tidak kuat menahan beban lantaran disesaki pengunjung. Lift menghunjam lantai dasar setelah berada di lantai 3.

"Memang penumpang memaksa untuk tetap bertahan. Seharusnya ketika alarm berbunyi kan keluar, ini bertahan. Lift turun tanpa tertutup, pintu terbuka," kata Husein.

Husein menuturkan, dalam penyediaan awal lift tersebut dalam kondisi memenuhi standar perawatan berkala. Lift dilakukan perawatan terakhir pada Mei 2016.

"Sudah diperiksa tahun lalu sekitar ei, memang seharusnya satu tahun sekali," katanya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya