Bangun Jembatan Sukamanah

(Ant/S-4)
17/3/2017 04:00
Bangun Jembatan Sukamanah
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, tidak memiliki kewenangan untuk membangun jembatan di perbatasan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berada di Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe. Jembatan Sukamanah menjadi akses ekonomi bagi warga kedua daerah yang selama ini terputus. Upaya pembangunan jembatan sepanjang 30 meter itu pernah diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan kepada instansi terkait Pemkab Tangerang pada 2015.

Sayang, realisasi di 2016 dengan dana hibah menemui kegagalan. Jembatan itu dapat memudahkan penduduk memasarkan hasil pertanian setempat ke Serpong atau Balaraja. Selama ini warga kedua kecamatan hanya menggunakan jembatan darurat yang dapat dilalui kendaraan roda dua. Mobil harus memilih jalur lain yang lebih jauh. "Kewenangan pembangunan jembatan ada pada Pemprov Banten. Kami sudah melayangkan surat kepada instansi terkait agar segera direalisasikan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya