Polisi Buru Pelaku Paedofil Lainnya

Nicky Aulia Widadio
16/3/2017 19:40
Polisi Buru Pelaku Paedofil Lainnya
(Ilustrasi)

POLISI terus memburu terduga pelaku dari jaringan paedofil. Penyidik juga menduga masih ada korban-korban lainnya yang belum teridentifikasi.

"Sudah ada beberapa nama terduga pelaku," ujar Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKB Akhmad Yusep Gunawan di Jakarta, Kamis (16/3).

Penyidik masih mengidentifikasi konten pornografi yang berasal dari grup facebook maupun whatsapp bernama Loly Candy untuk mengetahui identitas lengkap seluruh pelaku maupun korban. Sebab, perlu ada penanganan khusus terhadap para korban yang diperkirakan terdiri dari anak-anak tersebut.

"Ada beberapa korban yang tidak hanya gambar, tapi juga (menjadi korban) perbuatan seksual," ucapnya.

Sementara ini jumlah tersangka masih empat orang. Yusep menerangkan berdasarkan pengakuan sementara para tersangka, mereka turut menerima pesanan konten perbuatan seksual dengan konsep tertentu.

"Artinya melihat dari keterangan para pelaku, patut diduga ada permintaan. Contohnya dari grup akun lain meminta admin, yang juga pelaku, untuk memerankan konsep atau konten tertentu," jelas Yusep.

Sementara itu, penyidik telah melimpahkan berkas perkara dari dua tersangka yakni DF, 17 serta SH, 16. Pasalnya, kedua tersangka tergolong masih di bawah umur sehingga masa penahanannya dibatasi selama 15 hari.

Berkas perkara keduanya telah diterima kejaksaan. Sementara itu kedua pelaku akan diuji secara psikologis terkait motif mereka. "Kondisi kejiwaannya pun masih didalami oleh psikolog," kata Yusep.

Sebelumnya polisi mengidentifikasi ada 12 jaringan pelaku pedofil. 11 di antaranya merupakan jaringan internasional, sementara satu lainnya merupakan jaringan nasional. Para tersangka merupakan admin grup Whatsapp dan Facebook bernama Loly Candy. Grup Facebook tersebut memiliki 7.497 anggota. Sementara grup whatsapp memiliki 156 anggota.

Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya tengah memblokir konten-konten yang ditemukan dari grup tersebut agar tidak tersebar. Hal ini guna menghindari penyebaran lebih lanjut dari konten-konten tersebut dan dampaknya terhadap para korban. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya