Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
RIBUAN korban banjir dari tiga perumahan di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, menuntut Pemerintah Kota Depok untuk membangun sodetan baru.
Mereka juga meminta pemkot menurap tebing Kali Laya secara total karena air yang menggenangi ribuan rumah di tiga perumahan itu berasal dari kali tersebut. Dua tuntutan itu diungkapkan dalam aksi damai di Taman Duta, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kemarin (Rabu, 15/3).
"Setiap musim hujan kami selalu berdamai dengan banjir. Kami sudah bertahun-tahun kebanjiran dan bersabar. Bahkan, kami tak pernah melakukan aksi macam ini. Barangkali unjuk rasa dulu, baru pemkot akan merealisasikan tuntutan," teriak Jeje, warga Jalan Kenanga, Taman Duta, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kemarin.
Menurut Jeje, tiga kawasan perumahan, yakni Taman Duta serta Bukit Cengkeh I dan II, dengan jumlah rumah 2.500 unit, selalu banjir di musim hujan. "Kondisi ini karena sempitnya sodetan saluran yang ada sekarang," ujarnya.
Saat hujan, airnya meluber ke jalan dan ke rumah-rumah warga di tiga perumahan. Pekan lalu, beberapa warga perwakilan melakukan investigasi lapangan.
Dari penelusuran itu diketahui sumber banjir dari Kali Laya yang menghubungkan Kelurahan Krukut, Limo, dengan Palsugunung, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cimanggis, dan Situ Pengarengan, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok.
"Karena sodetan yang ada kecil, setiap musim hujan Perumahan Taman Duta, Bukit Cengkeh I dan II kebanjiran. Kami menuntut dibangun sodetan baru ke Kali Baru, yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta," pintanya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianti, mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PU-Pera.
"Kita sudah ajukan bantuan dana ke Provinsi Jawa Barat sekitar Rp3 miliar. Jika sudah disetujui, bisa dilakukan penurapan dan sodetan," katanya.
Akan tetapi, kilah Citra, sodetan baru bisa dibangun jika 18 rumah di lintasan pembangunan Tol Cijago Seksi II di Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, dibebaskan dan diganti untung.(KG/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved