Saksi Juhri Sebut Al Maidah 51 Sering Dipakai di Belitung Timur

LB. Ciputri Hutabarat/MTVN
14/3/2017 11:19
Saksi Juhri Sebut Al Maidah 51 Sering Dipakai di Belitung Timur
(Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berdiskusi dengan kuasa hukum saat menjalani sidang ke-14 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3). -- MI/Galih Pradipta)

KETUA Panwaslu Bangka Belitung Timur 2007, Juhri bersaksi untuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama. Juhri mengatakan di Pilkada Babel 2007, isu agama sering dipakai untuk menjegal calon non muslim.

"Kita semua tahu kok kalau Al Maidah 51 sering dipakai untuk menyerang di (Bangka Belitung). Saya katakan ini meski saya enggak punya kapabilitas karena sebagaI pengawas," kata Juhri di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (13/3) tempat sidang tersebut digelar.

Ia mencontohkan pada 2007, ada dua kandidat calon gubernur yang non muslim yakni, Basuki Tjahaja Purnama dan satu lagi Anton Gozali yang beragama Budha. Berdasarkan catatan panwaslu, saat keduanya bersaing kerap muncul selebaran provaktif soal agama.

"Kalau ada kandidat non muslim pasti muncul selebaran. Kalau muslim (semua calon gubernurnya), pasti tidak muncul (selebarannya)," ucap dia.

Juhri berpendapat, sikap tersebut merupakan bagian dari pidana. Karena seyogyanya sebuah kampanye harus berisikan penjelasan visi dan misi, bukan penjegalan soal agama. Juhri dari Panwaslu Babel Timur sudah sempat melaporkan kejadian ini ke Panwaslu Provinsi Babel.

"Tapi kemarin masalahnya tidak diteruskan. Dari rapat pleno kita menganggap selebaran itu masuk pidana," tegas dia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya