Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SIDANG ke-14 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok kembali dilanjutkan. Kuasa Hukum Ahok mendatangkan 5 saksi, 3 di antaranya adalah teman dari Kampung Ahok di Bangka Belitung.
Adapun tiga saksi yang didatangkan adalah Juhri, PNS Dinas P dan K Babel, Suyanto seorang sopir Dusun Ganse RT 023, Desa Gantung, Belitung Timur dan Fajrun teman SD Ahok. Pengacara Ahok yakin ketiganya bisa meringankan Ahok.
"Kami menghadirkan saksi yang meringankan yaitu Pak Juhri, pak Suyanto dan pak Fajrun. Yang mau diterangkan itu bagaimana kehidupan sehari hari pak Basuki di sana (Belitung)," kata Kuasa Hukum ahok, Teguh Samudra di tempat persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (14/3).
Secara umum, Teguh menjelaskan para saksi adalah pihak yang tahu kepribadian Ahok. Ketiga saksi merupakan orang dekat Ahok yang tahu bagaimana Ahok bersosialisasi dengan umat muslim di Bangka Belitung.
"Sehingga supaya jangan sampai dianggap melakukan penodaan agama, padahal sejak awal dia sudah ada panduan dalam kehidupannya," kata Teguh.
Selain mendatangkan saksi, Tim Pengacara juga sudah membawa video tentang Gus Dur saat berkampanye untuk Ahok di Pilkada Babel 2007 lalu. Video ini rencananya akan ditampilkan di persidangan, jika majelis Hakim mengizinkan.
"Isinya adalah saat Gusdur kampanye. Gusdur mengatakan tidak apa apa memilih Ahok untuk menjadi gubernur saat di Babel. Itu sudah tempo hari, masa sekarang engga boleh?," jelas Teguh
Teguh belum akan mendatangkan saksi dari kerabat Gus Dur. Tim pengacara sedang mencari waktu yang tepat. "Nanti akan ada waktunya," kata dia.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved