Polisi Cari Dalang Pemasangan Spanduk Larangan Salatkan Jenazah

Deny Irwanto
13/3/2017 20:13
Polisi Cari Dalang Pemasangan Spanduk Larangan Salatkan Jenazah
(MI/Rommy Pujianto)

JAJARAN Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan berbagai cara untuk mencari dalang di balik pemasangan spanduk yang melarang menyalatkan jenazah warga pendukung calon gubernur tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, salah satu langkahnya ialah dengan memeriksa para Ketua Rukun Warga (RW) di setiap wilayah yang sempat dipasang spanduk tersebut.

"Kita akan mintai keterangan RT/RW, Kemenag (Kementerian Agama), MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan kita tunggu saja. Proses mendatangi RT atau RW yang pasang spanduk sudah dimulai, akan dimintai keterangan, kemudian juga ke Kemenag. Kalau sudah dapat akan ketahuan penyebab aslinya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/3).

Dalam penurunan sejumlah spanduk yang sudah dilakukan, kata Argo, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah adanya kejadian serupa.

Dengan semua pihak berperan aktif, Argo berharap tidak ada lagi kejadian serupa dengan nenek Hindun tidak terulang.

"Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP. Masyarakat juga harus menciptakan situasi kamtibmas agar damai dan aman. (Pidananya) Nanti kita tunggu saja dari keterangan saksi, kalau sudah kita akan analisa," jelas Argo.

"Intinya Satpol PP dan polisi sudah bekerja sama memberikan pengertian ke daerah yang masjidnya memasang spanduk-spanduk yang melarang salatkan pendukung paslon nomor dua," pungkas Argo. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya